- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
Polres Kapuas Ungkap Empat Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Dua Hari

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalimantan Tengah. Dalam kurun waktu dua hari, empat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diungkap di berbagai lokasi. Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan di tempat kejadian perkara yang berbeda.
Kasus pertama terjadi pada Rabu malam, 30 April 2025 sekitar pukul 22.15 WIB di sebuah rumah milik J alias Cici (28), yang berlokasi di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 4,19 gram, beserta sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, dompet kecil, sendok sabu, serta uang tunai sebesar Rp 500.000. Dua orang ditetapkan sebagai terlapor, yakni S alias Turut (36) dan J alias Cici (28). Keduanya diduga kuat terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.
Baca Lainnya :
- Call Center KPK RI0
- Empat Pekerja Tambang Tewas Tertimbun Longsor di Kapuas Tengah0
- H. Eddy Raya Samsuri: Semangat Buruh Adalah Jiwa Pembangunan Barito Selatan0
- Dispursip Kalteng Dorong Kesadaran Pentingnya Arsip Keluarga melalui Sosialisasi0
- Bupati Kapuas Hadiri Musrenbang RKPD Kalteng Tahun 20260
Keesokan harinya, Kamis 1 Mei 2025, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial U (39) sekitar pukul 19.00 WIB di belakang rumah warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai. Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 5,04 gram yang disimpan dalam celana pendek hitam. Penangkapan ini pun menambah daftar panjang pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Tidak berselang lama, pada pukul 19.10 WIB di hari yang sama, petugas kembali mengungkap kasus serupa di rumah seorang perempuan berinisial S (47)di Desa Bukit Batu. Delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,07 gram ditemukan di dalam tas hitam milik pelaku, bersama dengan timbangan digital dan sebuah ponsel. Modus operandi yang digunakan pelaku menunjukkan bahwa ia diduga aktif dalam peredaran narkotika skala kecil di wilayah tersebut.
Kasus keempat terjadi pada pukul 21.30 WIB di Desa Timpah, Kecamatan Timpah. Seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial *F* yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa sepuluh paket sabu seberat bruto 2,44 gram. Bersama barang bukti lainnya, termasuk dompet kecil dan satu unit HP, *F* kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Keempat kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kapuas untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh terlapor dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bebas narkoba di wilayah Kapuas dan sekitarnya.-Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















