- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
- Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor
PARINGIN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menegaskan bahwa tidak akan ada pemberhentian terhadap tenaga honorer di daerah ini. Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk mengklarifikasi beredarnya isu yang menyebutkan bahwa ribuan tenaga honorer akan diberhentikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, mengungkapkan bahwa Pemkab Balangan sedang melakukan penataan terhadap tenaga honorer yang terbagi ke dalam tiga kategori sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Kategori tersebut antara lain honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer dengan masa kerja di atas dua tahun, serta honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Baca Lainnya :
- Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi Pembangunan di Rapat Paripurna DPRD Balangan0
- Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wali Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Hadiri Acara di Rumah Jabatan0
- Satgas Sita Lahan Sawit Ilegal di Kotim, PT Agro Bukit Tertangkap Dalam Kawasan Hutan0
- Buka Puasa Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media0
- Plt. Sekwan DPRD Barito Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD HSU Kalimantan Selatan0
Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan telah bekerja lebih dari dua tahun akan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu. Namun, kekhawatiran muncul di kalangan tenaga honorer yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, setelah beberapa dari mereka dilaporkan sudah tidak bekerja di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor kecamatan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Balangan, Hj. Sri Huriyati Hadi, meminta Pemkab Balangan memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang akan diberhentikan secara sepihak. Ia berharap agar pihak pemerintah segera menemukan solusi untuk mengatasi kecemasan yang dirasakan oleh tenaga honorer. "Kami tidak ingin ada kekecewaan atau perasaan kecewa dari tenaga honorer. Harus ada solusi yang jelas dan tepat untuk menghindari masalah ini," ujar Sri Huriyati.
Sebagai tindak lanjut, Plh Sekretaris Daerah (Setda) Balangan, Rahmadi Yusni, menegaskan bahwa Pemkab Balangan tidak akan memberhentikan tenaga honorer. Menurutnya, masalah yang ada hanya terkait dengan penggajian yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Meskipun ada kendala terkait penggajian, kami pastikan tidak ada pemberhentian tenaga honorer. Kami akan segera mencari solusi terbaik untuk masalah ini," kata Rahmadi.
Ia juga menambahkan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun akan tetap menerima gaji hingga bulan Februari. Pemkab Balangan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait langkah-langkah berikutnya, terutama mengenai penggajian dan status tenaga honorer.
Dengan adanya penegasan ini, Pemkab Balangan berharap dapat meredakan kekhawatiran tenaga honorer dan memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
Ahmad
Berita Utama
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .
-
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka . . .
-
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pekerjaan semenisasi jalan di kawasan Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, melalui Program Lewu Bersinar telah . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .

















