- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor
PARINGIN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menegaskan bahwa tidak akan ada pemberhentian terhadap tenaga honorer di daerah ini. Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk mengklarifikasi beredarnya isu yang menyebutkan bahwa ribuan tenaga honorer akan diberhentikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, mengungkapkan bahwa Pemkab Balangan sedang melakukan penataan terhadap tenaga honorer yang terbagi ke dalam tiga kategori sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Kategori tersebut antara lain honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer dengan masa kerja di atas dua tahun, serta honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Baca Lainnya :
- Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi Pembangunan di Rapat Paripurna DPRD Balangan0
- Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wali Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Hadiri Acara di Rumah Jabatan0
- Satgas Sita Lahan Sawit Ilegal di Kotim, PT Agro Bukit Tertangkap Dalam Kawasan Hutan0
- Buka Puasa Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media0
- Plt. Sekwan DPRD Barito Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD HSU Kalimantan Selatan0
Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan telah bekerja lebih dari dua tahun akan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu. Namun, kekhawatiran muncul di kalangan tenaga honorer yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, setelah beberapa dari mereka dilaporkan sudah tidak bekerja di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor kecamatan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Balangan, Hj. Sri Huriyati Hadi, meminta Pemkab Balangan memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang akan diberhentikan secara sepihak. Ia berharap agar pihak pemerintah segera menemukan solusi untuk mengatasi kecemasan yang dirasakan oleh tenaga honorer. "Kami tidak ingin ada kekecewaan atau perasaan kecewa dari tenaga honorer. Harus ada solusi yang jelas dan tepat untuk menghindari masalah ini," ujar Sri Huriyati.
Sebagai tindak lanjut, Plh Sekretaris Daerah (Setda) Balangan, Rahmadi Yusni, menegaskan bahwa Pemkab Balangan tidak akan memberhentikan tenaga honorer. Menurutnya, masalah yang ada hanya terkait dengan penggajian yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Meskipun ada kendala terkait penggajian, kami pastikan tidak ada pemberhentian tenaga honorer. Kami akan segera mencari solusi terbaik untuk masalah ini," kata Rahmadi.
Ia juga menambahkan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun akan tetap menerima gaji hingga bulan Februari. Pemkab Balangan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait langkah-langkah berikutnya, terutama mengenai penggajian dan status tenaga honorer.
Dengan adanya penegasan ini, Pemkab Balangan berharap dapat meredakan kekhawatiran tenaga honorer dan memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
Ahmad
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















