Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Potret Kalteng 08 Mar 2025, 21:43:27 WIB Balangan
Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor


PARINGIN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menegaskan bahwa tidak akan ada pemberhentian terhadap tenaga honorer di daerah ini. Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk mengklarifikasi beredarnya isu yang menyebutkan bahwa ribuan tenaga honorer akan diberhentikan.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, mengungkapkan bahwa Pemkab Balangan sedang melakukan penataan terhadap tenaga honorer yang terbagi ke dalam tiga kategori sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Kategori tersebut antara lain honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer dengan masa kerja di atas dua tahun, serta honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.

Baca Lainnya :


Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan telah bekerja lebih dari dua tahun akan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu. Namun, kekhawatiran muncul di kalangan tenaga honorer yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, setelah beberapa dari mereka dilaporkan sudah tidak bekerja di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor kecamatan.


Menanggapi hal ini, anggota DPRD Balangan, Hj. Sri Huriyati Hadi, meminta Pemkab Balangan memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang akan diberhentikan secara sepihak. Ia berharap agar pihak pemerintah segera menemukan solusi untuk mengatasi kecemasan yang dirasakan oleh tenaga honorer. "Kami tidak ingin ada kekecewaan atau perasaan kecewa dari tenaga honorer. Harus ada solusi yang jelas dan tepat untuk menghindari masalah ini," ujar Sri Huriyati.


Sebagai tindak lanjut, Plh Sekretaris Daerah (Setda) Balangan, Rahmadi Yusni, menegaskan bahwa Pemkab Balangan tidak akan memberhentikan tenaga honorer. Menurutnya, masalah yang ada hanya terkait dengan penggajian yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Meskipun ada kendala terkait penggajian, kami pastikan tidak ada pemberhentian tenaga honorer. Kami akan segera mencari solusi terbaik untuk masalah ini," kata Rahmadi.


Ia juga menambahkan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun akan tetap menerima gaji hingga bulan Februari. Pemkab Balangan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait langkah-langkah berikutnya, terutama mengenai penggajian dan status tenaga honorer.


Dengan adanya penegasan ini, Pemkab Balangan berharap dapat meredakan kekhawatiran tenaga honorer dan memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.


Ahmad







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment