- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pemkab Balangan Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Keterangan Gambar : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor
PARINGIN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menegaskan bahwa tidak akan ada pemberhentian terhadap tenaga honorer di daerah ini. Pernyataan tersebut dikeluarkan untuk mengklarifikasi beredarnya isu yang menyebutkan bahwa ribuan tenaga honorer akan diberhentikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, mengungkapkan bahwa Pemkab Balangan sedang melakukan penataan terhadap tenaga honorer yang terbagi ke dalam tiga kategori sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Kategori tersebut antara lain honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer dengan masa kerja di atas dua tahun, serta honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Baca Lainnya :
- Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi Pembangunan di Rapat Paripurna DPRD Balangan0
- Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Wali Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Hadiri Acara di Rumah Jabatan0
- Satgas Sita Lahan Sawit Ilegal di Kotim, PT Agro Bukit Tertangkap Dalam Kawasan Hutan0
- Buka Puasa Bersama Gubernur Kalteng dan Pimpinan Organisasi Wartawan dan Media0
- Plt. Sekwan DPRD Barito Utara Terima Kunjungan Kerja DPRD HSU Kalimantan Selatan0
Tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN dan telah bekerja lebih dari dua tahun akan mengikuti proses seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu. Namun, kekhawatiran muncul di kalangan tenaga honorer yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun, setelah beberapa dari mereka dilaporkan sudah tidak bekerja di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kantor kecamatan.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Balangan, Hj. Sri Huriyati Hadi, meminta Pemkab Balangan memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang akan diberhentikan secara sepihak. Ia berharap agar pihak pemerintah segera menemukan solusi untuk mengatasi kecemasan yang dirasakan oleh tenaga honorer. "Kami tidak ingin ada kekecewaan atau perasaan kecewa dari tenaga honorer. Harus ada solusi yang jelas dan tepat untuk menghindari masalah ini," ujar Sri Huriyati.
Sebagai tindak lanjut, Plh Sekretaris Daerah (Setda) Balangan, Rahmadi Yusni, menegaskan bahwa Pemkab Balangan tidak akan memberhentikan tenaga honorer. Menurutnya, masalah yang ada hanya terkait dengan penggajian yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Meskipun ada kendala terkait penggajian, kami pastikan tidak ada pemberhentian tenaga honorer. Kami akan segera mencari solusi terbaik untuk masalah ini," kata Rahmadi.
Ia juga menambahkan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun akan tetap menerima gaji hingga bulan Februari. Pemkab Balangan masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat terkait langkah-langkah berikutnya, terutama mengenai penggajian dan status tenaga honorer.
Dengan adanya penegasan ini, Pemkab Balangan berharap dapat meredakan kekhawatiran tenaga honorer dan memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
Ahmad
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















