- Penutupan TPS di Kota Kapuas Memicu Keresahan Warga, DPRD Akan Panggil DLHK
- Satreskrim Polres Kapuas Bekuk Dua Pria Pelaku Hipnotis Gendam Dengan Modus Pengobatan Penyakit
- Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
- Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ingatkan Restorative Justice Kepada Advokat Yang Baru Disumpah
- Ketua DPW TBBR Kalteng Dorong Kebijakan Berimbang Terkait Pengurusan Tanah Adat
- Kadis TPHP Provinsi Kalteng Terima Penghargaan dari BPS atas Dukungan Data Mikro Sektoral
- Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Perkuat Sinergi dengan Senkom Mitra Polri
- DPMPTSP Provinsi Kalteng Terima Penghargaan dari BPS Kalimantan Tengah
- Polres Kotim Tangkap Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur Yang Sempat Resahkan Warga
- Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Korban Tenggelam Saat Mandi di Sungai
Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang di Palangka Raya Akan Diperketat
PotretKalteng.com, Palangka Raya – Dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengusulkan pembentukan peraturan kepala daerah yang secara khusus mengatur pengawasan depot air minum isi ulang. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas dan keamanan air minum bagi warga kota.
Usulan ini disampaikan Hera saat menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Rabu (6/11). Agenda utama pertemuan tersebut membahas perizinan berbasis risiko dan pentingnya pengawasan ketat pada depot air minum isi ulang.
Baca Lainnya :
- Stabilitas Harga Bapok di Palangka Raya Terjaga, Masyarakat Diminta Tidak Perlu Khawatir0
- Arbert Tombak Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kota Palangka Raya0
- Anggaran Terbatas Jadi Tantangan Perkembangan Desa dan Kelurahan di Kalimantan Tengah0
- Sinergi ASN Jadi Kunci Keberhasilan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Palangka Raya0
- Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Sesuai Prinsip Good Governance0
“Tentu pemerintah kota akan segera mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melakukan pembahasan teknis dengan melibatkan seluruh jajaran terkait,” kata Hera.
Hera menekankan pentingnya tindak lanjut cepat dari pihak terkait apabila ditemukan depot air minum yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan konsumen. Ia juga menggarisbawahi perlunya standar kesehatan yang wajib dipenuhi oleh setiap depot.
“Karena pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap depot air minum di Kota Palangka Raya tetap memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan bagi konsumen,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Ombudsman RI, Raden Biroum, memberikan rekomendasi untuk melakukan pemantauan rutin terhadap depot-depot air minum. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat.
“Langkah ini memberikan kepastian bagi warga Palangka Raya untuk memperoleh air minum yang aman,” ujar Raden.
Dengan usulan ini, pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan warganya melalui regulasi yang jelas dan pengawasan intensif. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan kepastian hukum dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan air minum isi ulang di kota tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai isu ini dan berita menarik lainnya, kunjungi portal berita Potret Kalteng. Temukan berita terpercaya yang selalu hadir untuk Anda!
Berita Utama
-
Penutupan TPS di Kota Kapuas Memicu Keresahan Warga, DPRD Akan Panggil DLHK
Penutupan TPS di Kota Kapuas Memicu Keresahan Warga, DPRD Akan Panggil DLHK
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Penutupan beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kota Kapuas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas . . .
-
Satreskrim Polres Kapuas Bekuk Dua Pria Pelaku Hipnotis Gendam Dengan Modus Pengobatan Penyakit
Satreskrim Polres Kapuas Bekuk Dua Pria Pelaku Hipnotis Gendam Dengan Modus Pengobatan Penyakit
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas di bantu Polsek Banjarmasin Selatan telah menangkap di duga pelaku tindak pidana penipuan dan atau . . .
-
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ingatkan Restorative Justice Kepada Advokat Yang Baru Disumpah
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Ingatkan Restorative Justice Kepada Advokat Yang Baru Disumpah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Sebanyak 17 Advokat baru dari dua organisasi pengacara melakukan penyumpahan di Pengadilan Tinggi ( PT) Palangka Raya.10 Advokat dari . . .
-
Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
Nekat Curi HP, Seorang Pemuda Asal Katimpun Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian HP (Handphone) di Desa Katimpun Kec. . . .
-
Ketua DPW TBBR Kalteng Dorong Kebijakan Berimbang Terkait Pengurusan Tanah Adat
Ketua DPW TBBR Kalteng Dorong Kebijakan Berimbang Terkait Pengurusan Tanah Adat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Tengah, Agusta Rachman, S.T., melalui Sekretaris . . .