- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang di Palangka Raya Akan Diperketat

PotretKalteng.com, Palangka Raya – Dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat, Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengusulkan pembentukan peraturan kepala daerah yang secara khusus mengatur pengawasan depot air minum isi ulang. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas dan keamanan air minum bagi warga kota.
Usulan ini disampaikan Hera saat menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Rabu (6/11). Agenda utama pertemuan tersebut membahas perizinan berbasis risiko dan pentingnya pengawasan ketat pada depot air minum isi ulang.
Baca Lainnya :
- Stabilitas Harga Bapok di Palangka Raya Terjaga, Masyarakat Diminta Tidak Perlu Khawatir0
- Arbert Tombak Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kota Palangka Raya0
- Anggaran Terbatas Jadi Tantangan Perkembangan Desa dan Kelurahan di Kalimantan Tengah0
- Sinergi ASN Jadi Kunci Keberhasilan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Palangka Raya0
- Pengelolaan Barang Milik Daerah Harus Sesuai Prinsip Good Governance0
“Tentu pemerintah kota akan segera mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melakukan pembahasan teknis dengan melibatkan seluruh jajaran terkait,” kata Hera.
Hera menekankan pentingnya tindak lanjut cepat dari pihak terkait apabila ditemukan depot air minum yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan konsumen. Ia juga menggarisbawahi perlunya standar kesehatan yang wajib dipenuhi oleh setiap depot.
“Karena pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap depot air minum di Kota Palangka Raya tetap memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan bagi konsumen,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Ombudsman RI, Raden Biroum, memberikan rekomendasi untuk melakukan pemantauan rutin terhadap depot-depot air minum. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat.
“Langkah ini memberikan kepastian bagi warga Palangka Raya untuk memperoleh air minum yang aman,” ujar Raden.
Dengan usulan ini, pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan warganya melalui regulasi yang jelas dan pengawasan intensif. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan kepastian hukum dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan air minum isi ulang di kota tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai isu ini dan berita menarik lainnya, kunjungi portal berita Potret Kalteng. Temukan berita terpercaya yang selalu hadir untuk Anda!
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















