- Kapolres Kapuas Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
- Seluruh Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas
- P4B Palangkaraya Terima Bantuan Tosa Dari Pemko Palangka Raya untuk Dukung Kebersihan Pasar
- Siap Dukung Pengamanan Rapimpurnas di Palangka Raya, Kapolda Kalteng Terima Audiensi KNPI Kalteng
- BPPRD Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya hingga 30 September 2025
- Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC
- Bapperida Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Potensi Lokal
- Pemprov Kalteng Bersama ITB Susun Peta Jalan Sentra IKM Pengolahan Ikan, Dorong Hilirisasi Perikanan
- DP3APPKB Kalteng Perkuat Peran PUSPAGA dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan
- Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str
Penangkapan Pelaku Curanmor oleh Tim Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Foto tersangka saat di ringkus petugas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang didukung oleh Unit Resmob Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas. Kejadian ini mengacu pada tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban yang diketahui bernama Anita, seorang karyawan swasta, berangkat dari rumahnya menuju tempat kerja di sebuah toko di Jalan Anggrek, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Setibanya di toko, Anita memarkirkan sepeda motornya, sebuah Yamaha WN Max warna hitam dengan nomor polisi KH 4260 EV, tepat di depan toko dalam keadaan kunci masih menempel. Sekitar pukul 13.00 WIB, saat hendak menggunakan sepeda motornya kembali, Anita mendapati bahwa kendaraan tersebut telah raib dari tempat parkir. Atas kejadian tersebut, Anita mengalami kerugian sebesar Rp32.000.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Selat untuk ditindaklanjuti.
Baca Lainnya :
- Bupati Barito Selatan Pimpin Pembukaan TMMD Reguler ke-124 Tahun 20250
- Pj. Bupati Barito Utara Dorong Pembangunan Berkelanjutan dalam Rakor RDTR0
- Pemkab Barito Utara Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral0
- Hardiknas 2025: Kalteng Teguhkan Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Inklusif0
- Disdagperin Kalteng Intensifkan Pengawasan Frozen Food di Pasar Modern, Pastikan Produk Aman dan Leg0
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Resmob akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, tim berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama MR alias Riky (24) di Jalan Teluk Mendung, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pelaku yang berasal dari Desa Kiapak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau ini tidak dapat mengelak saat diamankan oleh petugas.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di sepeda motornya. Tanpa banyak usaha, pelaku langsung menyalakan motor dan melarikan diri. Modus operandi ini menunjukkan bahwa pelaku cukup lihai dalam membaca situasi dan kesempatan.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha WN Max warna hitam dengan nomor polisi KH 4260 EV beserta STNK atas nama korban. Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak aman, termasuk tidak membiarkan kunci menggantung di kendaraan. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Heryadi


Berita Utama
-
BPPRD Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya hingga 30 September 2025
BPPRD Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya hingga 30 September 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Kabar gembira untuk masyarakat kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah . . .
-
Siap Dukung Pengamanan Rapimpurnas di Palangka Raya, Kapolda Kalteng Terima Audiensi KNPI Kalteng
Siap Dukung Pengamanan Rapimpurnas di Palangka Raya, Kapolda Kalteng Terima Audiensi KNPI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima kunjungan audiensi dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia . . .
-
P4B Palangkaraya Terima Bantuan Tosa Dari Pemko Palangka Raya untuk Dukung Kebersihan Pasar
P4B Palangkaraya Terima Bantuan Tosa Dari Pemko Palangka Raya untuk Dukung Kebersihan Pasar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Persatuan Pengurus Pedagang Pasar Besar (P4B) Palangkaraya menerima bantuan satu unit kendaraan roda tiga (Tosa) dari Pemerintah . . .
-
Kapolres Kapuas Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Kapolres Kapuas Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam suasana khidmat dan penuh semangat, Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara . . .
-
Seluruh Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas
Seluruh Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum atas penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan . . .
