- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Penangkapan Pelaku Curanmor oleh Tim Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Foto tersangka saat di ringkus petugas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang didukung oleh Unit Resmob Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas. Kejadian ini mengacu pada tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban yang diketahui bernama Anita, seorang karyawan swasta, berangkat dari rumahnya menuju tempat kerja di sebuah toko di Jalan Anggrek, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Setibanya di toko, Anita memarkirkan sepeda motornya, sebuah Yamaha WN Max warna hitam dengan nomor polisi KH 4260 EV, tepat di depan toko dalam keadaan kunci masih menempel. Sekitar pukul 13.00 WIB, saat hendak menggunakan sepeda motornya kembali, Anita mendapati bahwa kendaraan tersebut telah raib dari tempat parkir. Atas kejadian tersebut, Anita mengalami kerugian sebesar Rp32.000.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Selat untuk ditindaklanjuti.
Baca Lainnya :
- Bupati Barito Selatan Pimpin Pembukaan TMMD Reguler ke-124 Tahun 20250
- Pj. Bupati Barito Utara Dorong Pembangunan Berkelanjutan dalam Rakor RDTR0
- Pemkab Barito Utara Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral0
- Hardiknas 2025: Kalteng Teguhkan Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Inklusif0
- Disdagperin Kalteng Intensifkan Pengawasan Frozen Food di Pasar Modern, Pastikan Produk Aman dan Leg0
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Resmob akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, tim berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama MR alias Riky (24) di Jalan Teluk Mendung, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pelaku yang berasal dari Desa Kiapak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau ini tidak dapat mengelak saat diamankan oleh petugas.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di sepeda motornya. Tanpa banyak usaha, pelaku langsung menyalakan motor dan melarikan diri. Modus operandi ini menunjukkan bahwa pelaku cukup lihai dalam membaca situasi dan kesempatan.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha WN Max warna hitam dengan nomor polisi KH 4260 EV beserta STNK atas nama korban. Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak aman, termasuk tidak membiarkan kunci menggantung di kendaraan. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Heryadi
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















