- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
Penangkapan Pelaku Curanmor oleh Tim Resmob Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Foto tersangka saat di ringkus petugas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas yang didukung oleh Unit Resmob Polsek Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas. Kejadian ini mengacu pada tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban yang diketahui bernama Anita, seorang karyawan swasta, berangkat dari rumahnya menuju tempat kerja di sebuah toko di Jalan Anggrek, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Setibanya di toko, Anita memarkirkan sepeda motornya, sebuah Yamaha WN Max warna hitam dengan nomor polisi KH 4260 EV, tepat di depan toko dalam keadaan kunci masih menempel. Sekitar pukul 13.00 WIB, saat hendak menggunakan sepeda motornya kembali, Anita mendapati bahwa kendaraan tersebut telah raib dari tempat parkir. Atas kejadian tersebut, Anita mengalami kerugian sebesar Rp32.000.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Selat untuk ditindaklanjuti.
Baca Lainnya :
- Bupati Barito Selatan Pimpin Pembukaan TMMD Reguler ke-124 Tahun 20250
- Pj. Bupati Barito Utara Dorong Pembangunan Berkelanjutan dalam Rakor RDTR0
- Pemkab Barito Utara Gelar FGD Pembinaan Statistik Sektoral0
- Hardiknas 2025: Kalteng Teguhkan Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Inklusif0
- Disdagperin Kalteng Intensifkan Pengawasan Frozen Food di Pasar Modern, Pastikan Produk Aman dan Leg0
Penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Tim Resmob akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, tim berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama MR alias Riky (24) di Jalan Teluk Mendung, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pelaku yang berasal dari Desa Kiapak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau ini tidak dapat mengelak saat diamankan oleh petugas.
Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di sepeda motornya. Tanpa banyak usaha, pelaku langsung menyalakan motor dan melarikan diri. Modus operandi ini menunjukkan bahwa pelaku cukup lihai dalam membaca situasi dan kesempatan.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha WN Max warna hitam dengan nomor polisi KH 4260 EV beserta STNK atas nama korban. Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan pelanggaran Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak aman, termasuk tidak membiarkan kunci menggantung di kendaraan. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
Heryadi
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















