- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
- Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
Pemprov Kalteng Buka Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan 8 Aksi KP2S Provinsi Kalteng
Sumber : Mmckalteng

Keterangan Gambar : Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng
Potretkalteng.com – Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (30/5/2022).
Sebagaimana diketahui, stunting di Indonesia merupakan masalah krusial yang harus mendapat perhatian dan penanganan serius dari semua pihak. Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting mulai sejak tahun 2018 yang lalu dengan ditetapkan 100 (seratus) lokus percepatan penurunan stunting tersebar di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan di Prov. Kalteng yaitu pada tahun 2018 Kabupaten Barito Timur. Pada tahun 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kapuas. Pada tahun 2020 Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Selatan.
Berdasarkan Pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten/kota yang dikeluarkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, salah satu kegiatan penting dan strategis dalam percepatan penurunan stunting yaitu penilaian kinerja kabupaten/kota yang dinilai setiap tahun berjalan.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Buka Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M0
- Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Angkut Kembali di Gelar0
- Pimpin Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri: Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia0
- DPD PAN Kota Palangkaraya Gelar Nonton Bareng Final Liga Champion0
- Pelaku Penganiayaan di SPBU Jalan G.Obos Palangka Raya Berhasil di Ringkus Pihak Polsek Pahandut0
Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan saat ini Pemprov Kalteng melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi KP2S terhadap 5 (lima) kabupaten lokus percepatan penurunan stunting tahun 2021, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kabupaten/kota telah melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kabupaten/kota.
Beberapa hal yang disampaikan Herson B. Aden pada kesempatan tersebut. Pertama, berdasarkan hasil rilis Menteri Kesehatan RI pada tanggal 27 Desember 2021 yang lalu yaitu Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, bahwa Prov. Kalteng, telah berhasil menurunkan angka stunting dari 32,3 % tahun 2020 atau urutan keenam terbesar stunting se-Indonesia turun menjadi 27,4 % atau urutan empat belas se-Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalteng, dalam mewujudkan “Kalteng Makin Berkah”.
“Atas nama Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada tim percepatan penurunan stunting Prov. Kalteng yang telah melakukan koordinasi, pembinaan dan monev terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi. Kami juga sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada bupati dan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng, khususnya kabupaten lokus yang selama ini sudah bekerja dengan semangat, kompak, bersinergi, berkolaborasi dan dengan komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan penuruan stunting di Kalteng”, tutur Herson.
Kedua, disampaikan juga Herson B. Aden atas nama Gubenur Kalteng, menyampaikan ucapan apresiasi dan penghargaan kepada Tenaga Ahli LGCB-ASR (Local Goverment Capacity Building Of Stunting Reducation) Tim Iney Regional 4 wilayah Kalimantan yang selama ini dengan setia dan kerja keras telah memfasilitasi, mengasistensi dan mengadvokasi serta melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan integrasi intervensi percepatan penurunan stunting pada kabupaten lokus.
Ketiga, berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor.10/M.PPN/HK/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, bahwa semua Kabupaten dan Kota se-Kalteng ditetapkan sebagai Lokus Intervensi Stunting tahun 2022. Penurunan angka stunting Prov. Kalteng pada tahun 2024 ditargetkan 15,38 %. Diharapkan, dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pihak swasta, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting juga dibutuhkan inovasi-inovasi daerah dengan didukung anggaran yang memadai, sebagai bagian dari urusan wajib pelayanan dasar.
Terakhir, dengan ditetapkannya 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng sebagai lokus percepatan penurunan stunting tahun 2022 ini, diminta untuk melaksanakan aksi intergrasi 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan sesuai time scedule dari pemerintah pusat. Kabupaten/kota sudah melaksanakan aksi ketiga yaitu rembuk stunting dan akan memasuki pelaksanaan aksi ke empat penetapan perarturan bupati/walikota sebagai rujukan bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran dari APBDes untuk melaksanakan kegiatan integrasi intervensi penurunan stunting di tingkat desa.
Pertemuan ini dihadiri Tenaga Ahli Kemendagri Bidang Kebijakan Publik Rademan, Kabida di Bappedalitbang Prov. Kalteng Tugas Umar, Tim Panelis Penilaian Kinerja KP2S Prov Kalteng dan Satgas Stunting Prov. Kalteng.(red)
Berita Utama
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .
-
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka . . .
-
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pekerjaan semenisasi jalan di kawasan Desa Tarung Manuah, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, melalui Program Lewu Bersinar telah . . .
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .

















