Pemko Palangkaraya Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Raperda Ketenagakerjaan

Potret Kalteng 20 Sep 2024, 14:21:00 WIB Palangka Raya
Pemko Palangkaraya Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Raperda Ketenagakerjaan

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan pada Jumat, 10 September 2024. Acara ini berlangsung di ruang Peteng Karuhei II, Kantor Walikota Palangkaraya, dengan dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan buruh, pengusaha, serta organisasi terkait.

 

Kepala Disnaker Kota Palangkaraya, Amandus Frenaldy, menyatakan bahwa penyusunan Raperda ini adalah langkah penting untuk memperkuat regulasi ketenagakerjaan di Kota Palangkaraya. “Dengan adanya Raperda ini, kami ingin menciptakan aturan yang lebih jelas dan tegas dalam melindungi hak-hak tenaga kerja serta menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif,” ujar Amandus dalam sambutannya.

Baca Lainnya :

 

Raperda Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjawab tantangan di sektor ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan hak buruh, peningkatan kesejahteraan pekerja, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui regulasi yang mendukung produktivitas.

 

Konsultasi publik ini menjadi wadah bagi semua pihak untuk memberikan masukan dan saran terkait Raperda yang sedang disusun. Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Palangkaraya untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas.

 

Salah satu peserta, Andi, yang mewakili asosiasi buruh, menyampaikan harapannya agar Raperda ini benar-benar memberikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja. "Kami berharap dengan adanya Raperda ini, kesejahteraan pekerja semakin terjamin dan tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak-hak tenaga kerja,” kata Andi.

 

Pemko Palangkaraya melalui Disnaker berjanji akan menampung semua masukan yang diberikan dalam konsultasi publik ini sebelum menyusun finalisasi Raperda. Ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan adil di Palangkaraya.

 

Ikuti perkembangan lebih lanjut terkait penyusunan Raperda Ketenagakerjaan ini hanya di potretkalteng.com!







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment