Pemko Palangka Raya dan KPK Perkuat Kerja Sama, Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

potret kalteng 06 Nov 2024, 11:34:15 WIB Palangka Raya
Pemko Palangka Raya dan KPK Perkuat Kerja Sama, Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

PotretKalteng.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Program Monitoring Centre for Prevention (MCP). Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

 

Sebagai bagian dari program ini, Pemko Palangka Raya mengadakan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang bertujuan mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya pengelolaan aset daerah secara akuntabel. 

Baca Lainnya :


Dalam acara tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menekankan bahwa pengelolaan BMD yang profesional dan sesuai prosedur adalah kunci mencapai indikator MCP yang ditetapkan KPK.

 

"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap aset milik daerah dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Arbert Tombak dalam sambutannya.

 

Arbert juga menyampaikan harapan agar kerja sama dengan KPK semakin intens, dan sosialisasi yang rutin dilakukan mampu mengubah pola pikir ASN. Hal ini diharapkan agar ASN dapat lebih responsif terhadap pentingnya pengelolaan BMD yang sesuai aturan.

 

"Kami ingin mengubah pola pikir dan budaya kerja ASN agar lebih peduli dalam menjaga aset daerah, sesuai aturan yang ada dan tidak disalahgunakan," tegasnya.

 

Dengan sosialisasi ini, diharapkan Pemko Palangka Raya dapat mencapai tata kelola yang semakin transparan dan dipercaya oleh masyarakat. Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan.

 

Dapatkan berita teraktual hanya di potretkalteng.com untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan di Kalimantan Tengah!







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment