Pemkab Murung Raya Evaluasi 17 Puskesmas Menuju Penerapan BLUD

Potret kalteng 08 Jul 2026, 14:23:03 WIB Murung Raya
Pemkab Murung Raya Evaluasi 17 Puskesmas Menuju Penerapan BLUD

Keterangan Gambar : Tim penilai mengevaluasi dokumen 17 puskesmas yang diusulkan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.



PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong peningkatan tata kelola pelayanan kesehatan melalui usulan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 17 puskesmas.


Baca Lainnya :

Saat ini, seluruh puskesmas yang diusulkan masih menjalani proses penilaian oleh tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Murung Raya. Evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen yang disiapkan masing-masing puskesmas telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.S, mengatakan proses evaluasi terhadap dokumen 17 puskesmas tersebut dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting sebelum hasilnya disampaikan kepada Bupati Murung Raya.


“Pada tahap ini kami bersama tim penilai melakukan evaluasi terhadap dokumen yang telah disusun oleh 17 puskesmas yang diusulkan menjadi BLUD,” ujar Suwirman, Senin (6/7/2026).


Ia menjelaskan, seluruh puskesmas di Murung Raya telah berstatus sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Dengan demikian, proses yang tengah berjalan bukan berkaitan dengan perubahan status kelembagaan, melainkan pengusulan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD.


Penerapan BLUD diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan dan belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan fleksibilitas tersebut, fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan dapat bergerak lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.


Menurut Suwirman, pola pengelolaan BLUD telah diterapkan pada RSUD sehingga konsep serupa diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja pelayanan di tingkat puskesmas.


Setelah proses penilaian selesai, tim akan menyusun hasil evaluasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati Murung Raya sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan tahapan berikutnya.


Pemkab Murung Raya berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan 17 puskesmas yang diusulkan mampu memenuhi seluruh persyaratan berdasarkan hasil evaluasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan kesehatan yang efektif, efisien dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.



(LZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment