Pemkab Murung Raya Dorong Perencanaan Desa Partisipatif Melalui RKPDes 2027

Potret kalteng 09 Jul 2026, 14:28:56 WIB Murung Raya
Pemkab Murung Raya Dorong Perencanaan Desa Partisipatif Melalui RKPDes 2027

Keterangan Gambar : Musyawarah penyusunan RKPDes Desa Pelaci Tahun Anggaran 2027 yang melibatkan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat.




PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong agar proses pembangunan di tingkat desa dilaksanakan secara terencana, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penguatan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Baca Lainnya :


Salah satu tahapan tersebut dilaksanakan Pemerintah Desa Pelaci, Kecamatan Laung Tuhup, melalui musyawarah penyusunan RKPDes yang digelar di Kantor Desa Pelaci, Senin (6/7/2026).


Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kecamatan Laung Tuhup, pendamping desa, pendamping lokal desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa Pelaci, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta sejumlah tokoh masyarakat.


Penyusunan RKPDes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang. Melalui forum musyawarah, berbagai aspirasi masyarakat dihimpun untuk selanjutnya dipertimbangkan menjadi program prioritas pembangunan.


Pemkab Murung Raya melalui jajaran terkait terus mendorong agar perencanaan pembangunan desa berjalan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Dengan demikian, program yang disusun di tingkat desa diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan Kabupaten Murung Raya.


Dalam musyawarah tersebut, sejumlah bidang menjadi perhatian, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik hingga penguatan ekonomi desa.


Perwakilan Kecamatan Laung Tuhup juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipasi dalam setiap tahapan penyusunan RKPDes. Hal ini diperlukan agar program yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki manfaat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Pemkab Murung Raya berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam proses perencanaan dapat terus ditingkatkan. Dengan perencanaan yang disusun secara bersama, pembangunan desa diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


(LZ)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment