Pemkab Kapuas Tandatangani MoU dengan PT. Asmin Bara Bronang
Tim Redaksi

Potret Kalteng 05 Mar 2024, 05:37:58 WIB Kapuas
Pemkab Kapuas Tandatangani MoU dengan PT. Asmin Bara Bronang

Keterangan Gambar : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ketika menandatangi nota kerjasama


potretkalteng.com - KAPUAS - Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Kapuas dan PT. Asmin Bara Bronang (ABB), bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas, Selasa (4/3/2024)

Kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut Tentang Koordinasi dan kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan PT. Asmin Bara Bronang (ABB), tentang Program Corporate social Responsibility (CSR).

Dalam Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, didampingi Sekretaris Daerah Drs. Septedy, Unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas dan seluruh Camat serta manajemen PT. Asmin Bara Bronang.

Baca Lainnya :

Erlin Hardi, menyampaikan bahwa ini sudah sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga, maka dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.


" Ini nanti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, maka sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan menjadi sangat penting untuk dikembangkan" tuturnya.


Erlin mengatakan Pencapaian tujuan tersebut, keterlibatan Pemerintah Pusat khususnya Kejaksaan Negeri Kapuas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara dan perizinan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam meningktakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kapuas.


" MoU bersama PT. Asmin Bara Bronang merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh Dinas terkait yakni DPUPR-PKP berupa pembangunan insfraktuktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput, Desa Baronang di Kecamatan Kapuas Tengah yang akan dilaksanakan di tahun 2024" ucapnya.


Menurut Erlin, Kerjasama ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi kita semua untuk berkomunikasi, berdiskusi dan bersenergi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum serta memperkuat kerja sama.


Dirinya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk bersama sama berkerja sama dengan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi " pungkasnya.(red)


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment