- Kapolda Kalteng Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kawasan Sebangau
- Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
- Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
- Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
- Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
- Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
- \'Si Pelanduk\' Diluncurkan, Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Kependudukan Lebih Terukur
- Tingkatkan PAD, Pemkab Murung Raya Dorong Sistem Pajak Daerah Terintegrasi
- Efisiensi Anggaran, Pemkab Murung Raya Ubah Pola Pembinaan Perusahaan
- Karnaval Tira Tangka Balang Semarak, Pemkab Murung Raya Perkuat Identitas Budaya Daerah
Pemkab Gumas Dukung Percepatan Penetapan Status Hutan Adat
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Foto bersama Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Alue Dohong, by : Yopi Lala
Potretkalteng.com – Kuala Kurun – Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Alue Dohong memimpin Rapat Percepatan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia hari Jumat (10/02/2023).
Pada kesempatan tersebut Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengungkapkan bahwa Pemda sepakat untuk berkolaborasi, mendukung, serta memfasilitasi kementerian untuk proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat di kabupaten Gunung Mas.
“Kami sepakat, kita kolaborasi, dan hal-hal yang bisa kami dukung, difasilitasi, kami siap!” katanya.
Baca Lainnya :
- Turunkan Angka Stunting, Pemkab Murung Raya Kaji Banding ke Gunung Mas0
- 7 Hari Pasca Dilantik, Rampay Nusantara Silaturahmi Dengan Kapolresta Palangka Raya0
- Sengketa Lahan Di Pelantaran, Ketum Gerdayak: Jangan Gunakan Masyarakat Untuk Kepentingan Pribadi0
- Posko Darurat Korban Keracunan Handel Rigai Kapuas Dinyatakan Selesai0
- Permata INN Grup Kapuas Gelar Isra Miraj di Hotel Pemuda0
Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas tersebut mengatakan bahwa apabila ada pihak-pihak yang menghalangi proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat di Gumas maka akan berhadapan dengan masyarakat hukum adat.
“Kami masyarakat hukum adat sudah banyak terabaikan. Jadi, saya katakan apabila untuk penetapan hutan adat ini pihak-pihak yang menghalangi berarti akan berhadapan dengan kami masyarakat hukum adat yang di Kabupaten Gunung Mas,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut Bupati Gunung Mas mengatakan bahwa pada intinya Pemda Gunung Mas siap membantu proses percepatan pengakuan masyarakat hukum adat dan penetapan status hutan adat di Kabupaten Gunung Mas.(red)
Yullya
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















