- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pemkab Barsel Laksanakan Bimtek Keuangan Desa 2025 untuk Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Peme

Keterangan Gambar : Kadis PMD Barsel Akhmad Akmal Husaen saat membuka Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa 2025 di Aula Kemenag Barsel, Rabu.
POTRETKALTENG.COM, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Barito Selatan, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Barsel, Akhmad Akmal Husaen, mewakili Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barsel dan IDI Siap Bersinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat0
- Pemkab Barsel Siap Percepat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Dukungan Program Prioritas Nasional0
- Pemkab Barsel Gelar Sosialisasi Kewenangan Desa Berbasis Hak Asal Usul dan Lokalitas0
- Penajaman Program Mura Bertujuan Menghapus Kegiatan Non-Esensial, Fokus pada Dampak Nyata0
- Hermon Pimpin Langsung Rapat, Tunjukkan Kontrol Kuat dalam Perencanaan Program Daerah0
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Akmal, disampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Bupati Eddy Raya menekankan bahwa tata kelola keuangan desa wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta disiplin anggaran. Penerapan prinsip-prinsip tersebut, ujarnya, sangat penting untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk mencapai tata kelola yang baik, dibutuhkan sumber daya manusia desa yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi,” ujar Akmal membacakan sambutan Bupati.
Melalui kegiatan Bimtek Keuangan Desa 2025 ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara menyeluruh tahapan pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diarahkan untuk memperdalam pemahaman mengenai kewajiban perpajakan desa, prioritas penggunaan Dana Desa (DD), penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta implementasi CORE TAX dalam sistem keuangan desa.
Eddy Raya berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga pengelolaan keuangan desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.(KY)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















