- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
- Harga Konsumen di Kalteng Naik, Inflasi Juli 2026 Tercatat 4,32 Persen
- DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
- Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
- Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
Pemkab Barsel Gelar Sosialisasi Kewenangan Desa Berbasis Hak Asal Usul dan Lokalitas

Keterangan Gambar : Sosialisasi Perdes tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
POTRETKALTENG.COM, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Sosialisasi Pembentukan dan Pelaksanaan Peraturan Desa (Perdes) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, pada Senin (4/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Barsel tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Barsel, Akhmad Akmal Husaen, mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Baca Lainnya :
- Penajaman Program Mura Bertujuan Menghapus Kegiatan Non-Esensial, Fokus pada Dampak Nyata0
- Hermon Pimpin Langsung Rapat, Tunjukkan Kontrol Kuat dalam Perencanaan Program Daerah0
- Sekda Mura Dorong Kepala OPD Bekerja Cepat, Inovatif, dan Terintegrasi untuk Mencapai Target Pembang0
- Seluruh Program Pembangunan Wajib Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Masyarakat Mura0
- Sekda Hermon Perintahkan OPD Pastikan Program Efektif, Terukur, dan Berorientasi pada Hasil0
Dalam sambutannya, Akmal menjelaskan bahwa kewenangan desa merupakan hak bagi pemerintah desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sesuai karakteristik, potensi, dan kebutuhan lokal. Kewenangan tersebut mencakup hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, serta kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia menambahkan, Pemkab Barsel telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun peraturan desa agar pelaksanaannya berjalan efektif, akuntabel, dan selaras dengan asas rekognisi serta subsidiaritas.
Lebih lanjut, Akmal menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 7 Peraturan Bupati Barsel Nomor 34 Tahun 2019, yang mengamanatkan pentingnya pembinaan dan penyamaan persepsi terkait kewenangan desa.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemerintah desa memiliki pemahaman yang seragam dalam menyusun dan melaksanakan Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, pengelolaan kewenangan desa dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Akmal juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum evaluasi untuk memastikan seluruh desa di Barito Selatan mampu mengoptimalkan pelaksanaan kewenangannya. Hal tersebut, lanjutnya, sangat penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.(KY)
Berita Utama
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .
-
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran . . .
-
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 54 putra-putri terbaik dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah resmi mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) . . .
-
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .

















