- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Pelaku Pembacokan di Timpah Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas dan Jatanras Polda Kalteng
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pelaku Pembacokan di Timpah ketika diamankan tim Resmob Polres Kapuas
potretkalteng.com - KUALA KAPUAS - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas, di back up Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, berhasil melakukan penangkapan terhadap R (23) dan I (28) yang di duga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Pelaku yang diamankan berinisial R dan I (Pria), Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, R ditangkap di Kelurahan Tangkiling, Palangkaraya, Rabu (3/1/2024), sedangkan I menyerahkan diri di Polsek Bukit Batu.
Baca Lainnya :
- Talk Show KNPI, Alfian Mawardi Inginkan Pemuda Kapuas Bisa Jadi Entrepreneur 0
- Pj Bupati Kapuas Harap KNPI Dapat Bersinergi Dengan Pemkab Kapuas0
- 3 Bulan Menjabat Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi Bawa Kapuas Raih Peringkat Dua Kategori Informatif0
- Pimpinan Media Potret Kalteng Gelar Silaturahmi Dengan Pj Bupati Kapuas0
- Jelang Tahun Politik, Ketua Dewan Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusiftifitas0
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (7/12/2023) dini hari.
Saat itu, korban, Reno Mardiono, sedang duduk di teras ruko di Jalan Trans Kalimantan Palangka raya-Buntok, Desa Timpah.
Tiba-tiba, korban didatangi oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal dan kemudian langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, bahu sebelah kanan, lengan sebelah kanan, telapak tangan sebelah kanan, dan kaki sebelah kanan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif pengeroyokan ini diduga karena salah satu pelaku sakit hati karena korban sering memukul saudara dari pelaku,” kata AKP Iyudi Hartanto," Kamis (4/1/2024) pagi.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berinisial Ipan dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi saksi untuk memperkuat bukti dalam perkara ini.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 junto Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Iyudi.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















