- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Patuhi UU ASN: Bupati Shalahuddin Tegaskan Larangan Angkat Tenaga Honorer Baru Setelah Pelantikan PP

Keterangan Gambar : Foto : Foto Bersama
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Dalam arahannya saat memimpin pelantikan, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT, menyampaikan pesan penting yang berkaitan dengan kebijakan kepegawaian nasional. Ia menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer baru di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Baca Lainnya :
- Ketua DPRD Barut Hadiri Pelantikan 143 PPPK, Tuntut Kinerja Profesional dan Berintegritas0
- Semangat Belajar Baru: Anak-Anak Sambut Gembira Program MBG, Jadi Motivasi Belajar yang Lebih Baik0
- Perangi Stunting: Program MBG Dinilai Langkah Nyata DPRD dan Pemkab dalam Menurunkan Angka Kekuranga0
- Kolaborasi Kunci Sukses: Ketua DPRD Apresiasi Kerja Sama Pemda, PPJI, dan Pelaku Usaha Lokal dalam M0
- Titik Awal Program: Peluncuran Resmi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Dapur SPG PPJI Satu Ind0
Bupati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk mematuhi secara ketat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-undang tersebut secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru, termasuk dengan alasan menggantikan pegawai yang telah diangkat menjadi PPPK.
"Kita sudah masuk era ASN profesional. Tidak boleh lagi ada honorer baru. Kita harus fokus membina dan memperkuat kualitas aparatur yang sudah resmi diangkat," tegas Bupati. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Barut untuk bertransformasi menuju birokrasi yang lebih profesional dan efisien.
Ketua DPRD Barito Utara, yang turut hadir, mendukung penuh ketegasan Bupati ini. Legislatif menilai langkah ini krusial untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang sehat dan menghindari masalah status kepegawaian di masa depan.
RI
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















