- Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
- Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
- Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
- Komisi I DPRD Kalteng Tinjau Perkembangan Pembangunan di Kapuas
- Pemkab Kapuas Perkuat Gerakan Lingkungan Lewat Jumat Bersih di Ponpes Antang
- Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran Atasi Lonjakan Harga dan Kelangkaan BBM
- PKK Kapuas Gencarkan Pemeriksaan HPV DNA & IVA untuk Cegah Kanker Leher Rahim
- Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung
- Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan
- Wabup Kapuas Ajak Jemaat GKE Perkuat Iman dan Kerukunan pada Perayaan Natal 2025
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT

Keterangan Gambar : Advokat Suriansyah Halim
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Staf Ahli Pemda Kotawaringin Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), WRB kini menghadapi beberapa tuduhan serius.
Selain terjerat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang akan segera disidangkan, WRB juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Baca Lainnya :
- Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai0
- Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II0
- Dinas PMD Prov. Kalteng Gelar Rakor Posyandu Se-Kalimantan Tengah Tahun 20240
- Kadisbudpar Kalteng Hadiri Peringatan HARBAK PUPR ke-79, Dukung Pembangunan Merata untuk Kesejahtera0
- Tim Kesenian Kalteng Tampil Memukau di Temu Karya Taman Budaya XXIII Se-Indonesia di Banda Aceh0
Kuasa Hukum Yusmiati, istri WRB, Advokat Suriansyah Halim, S.H, M.H melaporkan adanya pemalsuan Akta Cerai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur.
Laporan tersebut menyebutkan keterlibatan dua pejabat Disdukcapil, yakni Agus Tripurna Tangkasiang (Kepala Dinas) dan Nurwahidah (Kabid Pelayanan), yang diduga terlibat dalam pembuatan dokumen palsu tersebut.
"Dugaan pemalsuan ini melanggar Pasal 266 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Selain itu, WRB juga dilaporkan dalam kasus pemalsuan surat terkait dokumen lain yang kini tengah diselidiki oleh pihak berwajib"ungkap Halim.
Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti penyidikan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Kami berharap agar keadilan segera ditegakkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum lebih lanjut"tutup Halim.
RT
Berita Utama
-
Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
Ujian Hukum di Bumi Tambun Bungai, Mengapa Zirkon Ilegal di Kalteng Harus Ditertibkan Tuntas
OPINI, POTRETKALTENG.COM - Kalimantan Tengah (Kalteng), dengan kekayaan mineral berupa zirkon, kini berada di persimpangan jalan. Bukan soal potensi ekonomi, melainkan . . .
-
Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
Aksi Solidaritas Kemanusiaan: SAPMA PP Palangka Raya Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Cabang Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kota Palangka Raya menunjukkan kepedulian sosialnya dengan . . .
-
Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Pemkab Kapuas Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda Lewat Pelatihan Dasar Kepemimpinan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas melaksanakan Sosialisasi . . .
-
Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan
Pengawas SPBU Hajak Bantah Layani Pelangsir, Tegaskan Tidak Pernah Melayani Tangki Modifan
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Pengawas SPBU KM 18 Hajak, Kabupaten Barito Utara, Dahlia Deannova, angkat bicara terkait video yang viral di media sosial mengenai . . .
-
Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung
Bunda PAUD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Kapuas Murung
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas sekaligus Bunda PAUD Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, membuka kegiatan Apresiasi Bunda PAUD Kelurahan . . .
















