- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar
- Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar
- Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka
- Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat
- Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis
- Kabupaten Kapuas Gelar MUSRENBANG Di Kecamatan Selat, Tahun 2025 Targetkan 128 skala Periotas.
- Tertangkap Tangan Miliki Sabu, 2 Orang Pria Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
- Temukan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Merk, Seorang Pria Diamankan Polsek Kapuas Timur
- Hj Nety, Sosok Legislator Visioner Yang Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidikan di Barut
- Usai Disumpah 2 Advokat Keren Ini Ternyata Punya Cita Cita Mulia
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT
Keterangan Gambar : Advokat Suriansyah Halim
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Staf Ahli Pemda Kotawaringin Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), WRB kini menghadapi beberapa tuduhan serius.
Selain terjerat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang akan segera disidangkan, WRB juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Baca Lainnya :
- Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai0
- Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II0
- Dinas PMD Prov. Kalteng Gelar Rakor Posyandu Se-Kalimantan Tengah Tahun 20240
- Kadisbudpar Kalteng Hadiri Peringatan HARBAK PUPR ke-79, Dukung Pembangunan Merata untuk Kesejahtera0
- Tim Kesenian Kalteng Tampil Memukau di Temu Karya Taman Budaya XXIII Se-Indonesia di Banda Aceh0
Kuasa Hukum Yusmiati, istri WRB, Advokat Suriansyah Halim, S.H, M.H melaporkan adanya pemalsuan Akta Cerai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur.
Laporan tersebut menyebutkan keterlibatan dua pejabat Disdukcapil, yakni Agus Tripurna Tangkasiang (Kepala Dinas) dan Nurwahidah (Kabid Pelayanan), yang diduga terlibat dalam pembuatan dokumen palsu tersebut.
"Dugaan pemalsuan ini melanggar Pasal 266 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Selain itu, WRB juga dilaporkan dalam kasus pemalsuan surat terkait dokumen lain yang kini tengah diselidiki oleh pihak berwajib"ungkap Halim.
Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti penyidikan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Kami berharap agar keadilan segera ditegakkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum lebih lanjut"tutup Halim.
RT
Berita Utama
-
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online Sindikat Internasional : Sita Aset Rp61 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM - Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan . . .
-
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar
Ditlantas Polda Kalteng Gelar Patroli Malam Sisir Daerah Rawan Balap Liar
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Mencegah adanya peristiwa balap liar, Ditlantas Polda Kalteng secara intensif melaksanakan patroli malam hari di sejumlah titik rawan . . .
-
Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis
Kadis TPHP Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Anggota DPD RI, Bahas Program Makan Bergizi Gratis
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM-kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti, menerima kunjungan anggota . . .
-
Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat
Yunaningsih selaku ketua Komisi III Apresiasi Musrenbang dan RKPD Kecamatan Selat
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Ketua Komisi III DPRD kabupaten Kapuas Yunaningsih kader Partai Gerindra periode 2024 g 2029 yang terpilih melalui Daerah Pemilihan I Selat . . .
-
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 43 Paket Sabu dari 2 Tersangka
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus Tindak . . .