- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Oknum Pejabat Kotawaringin Timur Dilaporkan Terkait Pemalsuan Dokumen dan Kasus KDRT

Keterangan Gambar : Advokat Suriansyah Halim
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM - Staf Ahli Pemda Kotawaringin Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), WRB kini menghadapi beberapa tuduhan serius.
Selain terjerat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang akan segera disidangkan, WRB juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Baca Lainnya :
- Gubernur Terpilih H. Agustiar Sabran Bagikan Makanan untuk Korban Banjir di Mendawai0
- Kepala Bappedalitbang Buka Pra Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Kalteng Triwulan II0
- Dinas PMD Prov. Kalteng Gelar Rakor Posyandu Se-Kalimantan Tengah Tahun 20240
- Kadisbudpar Kalteng Hadiri Peringatan HARBAK PUPR ke-79, Dukung Pembangunan Merata untuk Kesejahtera0
- Tim Kesenian Kalteng Tampil Memukau di Temu Karya Taman Budaya XXIII Se-Indonesia di Banda Aceh0
Kuasa Hukum Yusmiati, istri WRB, Advokat Suriansyah Halim, S.H, M.H melaporkan adanya pemalsuan Akta Cerai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur.
Laporan tersebut menyebutkan keterlibatan dua pejabat Disdukcapil, yakni Agus Tripurna Tangkasiang (Kepala Dinas) dan Nurwahidah (Kabid Pelayanan), yang diduga terlibat dalam pembuatan dokumen palsu tersebut.
"Dugaan pemalsuan ini melanggar Pasal 266 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Selain itu, WRB juga dilaporkan dalam kasus pemalsuan surat terkait dokumen lain yang kini tengah diselidiki oleh pihak berwajib"ungkap Halim.
Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti penyidikan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Kami berharap agar keadilan segera ditegakkan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum lebih lanjut"tutup Halim.
RT
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















