- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
MK Menolak Gugatan Jimmy–Inri, Shalahuddin–Felix Resmi Menang Pilkada Barito Utara.

Keterangan Gambar : Sidang Pengucapan putusan/Ketetapan Perkara Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BARITO UTARA yang dihadiri para pihak secara daring, Rabu (17/9) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK I. Foto Humas MK
Palangka Raya, POTRETKALTENG.COM Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Barito Utara yang diajukan pasangan Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni. Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, MK menegaskan bahwa dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang dimenangkan pasangan Shalahuddin–Felix dinyatakan sah.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Hadiri Harhubnas 2025, Tekankan Transportasi Sebagai Penggerak Pembangunan0
- Pelatihan RENKON 2025: ASN Kalteng Ditempa Hadapi Krisis0
- Pemprov Kalteng Perkuat Peran Ormas Demi Persatuan dan Pembangunan0
- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Serukan Evaluasi Tata Ruang Kabupaten Barito Utara0
- Pemuda Murung Raya Didorong Aktif dalam Pembangunan oleh DPRD0
Keputusan MK ini sekaligus mengakhiri polemik panjang pasca PSU yang digelar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perkara tersebut sebelumnya sempat memicu perdebatan sengit di masyarakat, mengingat selisih suara yang cukup ketat. Namun, majelis hakim konstitusi menilai bahwa penyelenggaraan PSU sudah berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil akhir.
Dengan adanya putusan final dan mengikat ini, Shalahuddin–Felix dipastikan akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode mendatang. Pemerintah daerah kini bersiap menunggu pelaksanaan pelantikan yang dijadwalkan paling lambat tiga hari setelah putusan dibacakan.
Masyarakat Barito Utara menyambut perkembangan ini dengan beragam tanggapan. Sebagian besar berharap kepemimpinan baru segera fokus pada agenda pembangunan daerah, terutama peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik. Putusan MK diharapkan menjadi titik akhir sengketa politik sekaligus awal baru bagi stabilitas pemerintahan di Barito Utara.
-AJ
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















