- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
- Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
MK Menolak Gugatan Jimmy–Inri, Shalahuddin–Felix Resmi Menang Pilkada Barito Utara.

Keterangan Gambar : Sidang Pengucapan putusan/Ketetapan Perkara Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BARITO UTARA yang dihadiri para pihak secara daring, Rabu (17/9) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK I. Foto Humas MK
Palangka Raya, POTRETKALTENG.COM Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa Pilkada Barito Utara yang diajukan pasangan Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni. Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, MK menegaskan bahwa dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang dimenangkan pasangan Shalahuddin–Felix dinyatakan sah.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Hadiri Harhubnas 2025, Tekankan Transportasi Sebagai Penggerak Pembangunan0
- Pelatihan RENKON 2025: ASN Kalteng Ditempa Hadapi Krisis0
- Pemprov Kalteng Perkuat Peran Ormas Demi Persatuan dan Pembangunan0
- Ketua Fraksi PDI Perjuangan Serukan Evaluasi Tata Ruang Kabupaten Barito Utara0
- Pemuda Murung Raya Didorong Aktif dalam Pembangunan oleh DPRD0
Keputusan MK ini sekaligus mengakhiri polemik panjang pasca PSU yang digelar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perkara tersebut sebelumnya sempat memicu perdebatan sengit di masyarakat, mengingat selisih suara yang cukup ketat. Namun, majelis hakim konstitusi menilai bahwa penyelenggaraan PSU sudah berjalan sesuai aturan dan tidak ditemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil akhir.
Dengan adanya putusan final dan mengikat ini, Shalahuddin–Felix dipastikan akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode mendatang. Pemerintah daerah kini bersiap menunggu pelaksanaan pelantikan yang dijadwalkan paling lambat tiga hari setelah putusan dibacakan.
Masyarakat Barito Utara menyambut perkembangan ini dengan beragam tanggapan. Sebagian besar berharap kepemimpinan baru segera fokus pada agenda pembangunan daerah, terutama peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik. Putusan MK diharapkan menjadi titik akhir sengketa politik sekaligus awal baru bagi stabilitas pemerintahan di Barito Utara.
-AJ
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .
-
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji . . .
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .

















