- Asisten III Setda Kapuas Buka Pesantren Ramadan 1447 H di Masjid Agung Al-Mukarram Amanah
- DPRD Kapuas Tetapkan Raperda di Luar Propemperda 2026, Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi
- Ketua TP PKK Kapuas Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Lansia
- Jelang Ramadan, Inflasi Kalteng Naik 0,46 Persen, Ayam Ras dan Cabai Rawit Picu Lonjakan Harga
- Rakortekrenbang 2026: Pemprov Kalteng Siapkan Arah Pembangunan 2027
- Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Porprov 2026, Dispora Kotim Konsultasi Soal Hibah
- Tingkatkan Aksesibilitas Warga, PT Mitra Barito Mulai Perbaikan Jalan Lemo - Teluk Lihat
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Kasus Sabu 98,16 Gram di Kapuas Hulu
- Bupati Bartim Resmikan Kantor Calon Resort GKE Tamiang Layang Timur, Perkuat Pelayanan Jemaat
- Bupati M. Yamin Buka Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Riyadus Solihin Desa Puri
MK Diskualifikasi Dua Paslon di Pilkada Barito Utara, Pemungutan Suara Akan Kembali Digelar

Keterangan Gambar : Gedung MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar datang dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara. Dua pasangan calon (paslon) yang sebelumnya ikut bertarung resmi didiskualifikasi oleh MK, setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa praktik politik uang.
Putusan itu dibacakan dalam sidang sengketa hasil pilkada dengan nomor perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa kedua paslon terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, yang mencederai prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Baca Lainnya :
- Edy Raya Berpotensi Pimpin Golkar Kalteng 2025–20300
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Terbalik di Sungai Kahayan0
- BPBD Kalteng Terima Kunjungan Edukatif dari SMA Golden Christian School Palangka Raya0
- Dinas PMD Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan TP-Posyandu dan Pengurus Dekranasda Pe0
- Gubernur Kalteng Pimpin Apel Tenaga Honorer, Kepala BKD Tegaskan Komitmen Kawal Pengangkatan PPPK0
“Pelanggaran ini bukan hanya mencoreng integritas pemilu, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” ujar hakim ketua saat membacakan putusan.
Bukti yang disampaikan di persidangan menunjukkan adanya pembagian uang dan barang kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihan politik. MK menilai hal ini sebagai bentuk manipulasi yang tidak dapat ditoleransi.
Sebagai tindak lanjut, Mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara untuk mendiskualifikasi kedua paslon dan menggelar pemungutan suara ulang. Artinya, tahapan Pilkada di wilayah tersebut akan kembali dimulai dari awal, tanpa keikutsertaan paslon yang terbukti melakukan pelanggaran.
Keputusan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi para peserta pemilu di seluruh Indonesia bahwa demokrasi harus dijalankan secara bersih dan bermartabat.
Pihak Bawaslu dan aparat penegak hukum juga diminta memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam pemilu mendatang.
Kini, masyarakat Barito Utara menantikan proses pemilihan ulang yang diharapkan berjalan lebih jujur, adil, dan bebas dari praktik curang. Sebuah kesempatan baru untuk menentukan pemimpin yang benar-benar berpihak pada rakyat.
RT
Berita Utama
-
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, PT Mitra Barito Mulai Perbaikan Jalan Lemo - Teluk Lihat
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, PT Mitra Barito Mulai Perbaikan Jalan Lemo - Teluk Lihat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – PT Mitra Barito secara resmi memulai proyek perbaikan infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah, menuju . . .
-
Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Porprov 2026, Dispora Kotim Konsultasi Soal Hibah
Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Porprov 2026, Dispora Kotim Konsultasi Soal Hibah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menerima kunjungan kerja Dinas Pemuda dan Olahraga . . .
-
Rakortekrenbang 2026: Pemprov Kalteng Siapkan Arah Pembangunan 2027
Rakortekrenbang 2026: Pemprov Kalteng Siapkan Arah Pembangunan 2027
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rapat Koordinasi Teknis . . .
-
Jelang Ramadan, Inflasi Kalteng Naik 0,46 Persen, Ayam Ras dan Cabai Rawit Picu Lonjakan Harga
Jelang Ramadan, Inflasi Kalteng Naik 0,46 Persen, Ayam Ras dan Cabai Rawit Picu Lonjakan Harga
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang Ramadan, tekanan harga mulai dirasakan masyarakat di Kalimantan Tengah. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Lansia
Ketua TP PKK Kapuas Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian, Salurkan Bantuan untuk Lansia
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Hj Siti Saniah Wiyatno, kembali memimpin kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada . . .

















