- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
Merasa Tertipu Salampak Laporkan Damai Dan PT KBU
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Saat melapor
POTRETKALTENG.COM - PALANGKARAYA - Tidak terima adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Kapuas Bara Urama ( KBU ) dan Damai Slamet Riyadi yang diduga adalah Humasnya, Salampak Din warga Jangkang Kecamatan Pasak Talawang melaporkannya ke Polda Kalteng.
Didampingi ADV Ajung TH L Suan SH dan ADV Fridking Irawan SH sebagai kuasa hukumnya Salampak mendatangi Mapolda Kalteng Selasa 02 Juli 2024.
Ajung mengatakan bahwa mereka menyampaikan laporan dugaan tindak pidana pasal 378 KuHP yang dilakukan Damai dan PT KBU.
Baca Lainnya :
- Mentri ATR/BPN RI, AHY Lakukan Kunker ke Kalteng0
- PDA Palangka Raya Peringati Milad Aisyiyah Ke 107 Dengan Berbagai Kegiatan Sosial0
- DPD TBBR Pulang Pisau Kecewa Tidak Diundang Saat Perayaan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau 0
- Adv Ajung TH L Suan SH Minta OJK Bekukan Ijin Debt Colector Yang Merampas Motor Konsumen0
- Mendekati Masa Akhir Pemerintahan, Cipayung Plus dan BEM Berikan Ultimatum Kepada Gubernur Kalteng0
" Karena dari bukti dan fakta yang kami dapatkan dari klien ( Salampak Red) Damai sebagai terlapor 1 dan PT KBU sebagai terlapor 2 yang diduga melakukan tipu muslihat sudah memenuhi unsur dari pasal 378 KUHP" tegas Ajung Rabu 03 Juli 2024
Ditempat yang sama Fridking menjelaskan kalau Salampak diperdaya oleh terlapor 1 dan 2 dengan menyatakan bahwa Salampak masih memiliki sisa tanah seluas 1,81 Hektare dari pembebasan sebelumnya dan sempat dilakukan pengecekan dan pengukuran bersama terlapor 1 lalu dinyatakan oleh terlapor 2 bahwa area tersebut bersih dan tidak ada tumpang tindih.
" Lalu karena hal tersebut klien kami melakukan kesepakatan pembebasan atau ganti rugi dengan pihak PT KBU diatas lahan atau tanah yan Terletak : Daerah Sei Manyangau Sahai Kanan Naik Jalan
Perusahaan
- Rukun Tetangga : 06
- Desa / Kelurahan : Jangkang
- Kecamatan : Pasak Talawang
- Propinsi : Kalimantan Tengah dan pada 20 September 2023 dibayarkanlah oleh PT KBU untuk pembebasan tersebut sebesar Rp 32.600.000-" jelas Fridking.
Ia menambahkan bahwa akibatnya Salampak ditipu karena sebernarnya sisa lahan yang dibebaskan tersebut ternyata adalah termasuk area yang sudah dibeli oleh Ajung TH L Suan pada tahun 2019.
" Disini jelas maksud dan tujuan para terlapor dengan melakukan tipu muslihat dengan maksud ingin menguasai lahan tersebut klien kami diadu dengan pembeli lahan sebelumnya dan klien kami seolah membuat kegaduhan" ungkapnya.
Fridking berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan mereka karena Salampak yang sudah beritikad untuk melakukan pengembalian uang kepada pihak KBU juga dirugikan secara moril.dan inmateril
( AULIA)
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















