- Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB
- Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana
- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
- Kalaksa BPBPK Kalteng Laporkan Banjir dalam Rakor Bersama Gubernur dan Forkopimda
- Rayakan HUT ke-5, Aliansi Jurnalis Video Perkuat Peran Jurnalisme di Era Digital
- Muhammad Damis, S.H., M.H., Jabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya
- KNPI Kalteng Gelar Rapat Pleno dan Silaturahmi, Kalteng Siap Jadi Tuan Rumah RAPIMPURNAS KNPI
- Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik
Merasa Tertipu Salampak Laporkan Damai Dan PT KBU
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Saat melapor
POTRETKALTENG.COM - PALANGKARAYA - Tidak terima adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Kapuas Bara Urama ( KBU ) dan Damai Slamet Riyadi yang diduga adalah Humasnya, Salampak Din warga Jangkang Kecamatan Pasak Talawang melaporkannya ke Polda Kalteng.
Didampingi ADV Ajung TH L Suan SH dan ADV Fridking Irawan SH sebagai kuasa hukumnya Salampak mendatangi Mapolda Kalteng Selasa 02 Juli 2024.
Ajung mengatakan bahwa mereka menyampaikan laporan dugaan tindak pidana pasal 378 KuHP yang dilakukan Damai dan PT KBU.
Baca Lainnya :
- Mentri ATR/BPN RI, AHY Lakukan Kunker ke Kalteng0
- PDA Palangka Raya Peringati Milad Aisyiyah Ke 107 Dengan Berbagai Kegiatan Sosial0
- DPD TBBR Pulang Pisau Kecewa Tidak Diundang Saat Perayaan Hari Jadi Kabupaten Pulang Pisau 0
- Adv Ajung TH L Suan SH Minta OJK Bekukan Ijin Debt Colector Yang Merampas Motor Konsumen0
- Mendekati Masa Akhir Pemerintahan, Cipayung Plus dan BEM Berikan Ultimatum Kepada Gubernur Kalteng0
" Karena dari bukti dan fakta yang kami dapatkan dari klien ( Salampak Red) Damai sebagai terlapor 1 dan PT KBU sebagai terlapor 2 yang diduga melakukan tipu muslihat sudah memenuhi unsur dari pasal 378 KUHP" tegas Ajung Rabu 03 Juli 2024
Ditempat yang sama Fridking menjelaskan kalau Salampak diperdaya oleh terlapor 1 dan 2 dengan menyatakan bahwa Salampak masih memiliki sisa tanah seluas 1,81 Hektare dari pembebasan sebelumnya dan sempat dilakukan pengecekan dan pengukuran bersama terlapor 1 lalu dinyatakan oleh terlapor 2 bahwa area tersebut bersih dan tidak ada tumpang tindih.
" Lalu karena hal tersebut klien kami melakukan kesepakatan pembebasan atau ganti rugi dengan pihak PT KBU diatas lahan atau tanah yan Terletak : Daerah Sei Manyangau Sahai Kanan Naik Jalan
Perusahaan
- Rukun Tetangga : 06
- Desa / Kelurahan : Jangkang
- Kecamatan : Pasak Talawang
- Propinsi : Kalimantan Tengah dan pada 20 September 2023 dibayarkanlah oleh PT KBU untuk pembebasan tersebut sebesar Rp 32.600.000-" jelas Fridking.
Ia menambahkan bahwa akibatnya Salampak ditipu karena sebernarnya sisa lahan yang dibebaskan tersebut ternyata adalah termasuk area yang sudah dibeli oleh Ajung TH L Suan pada tahun 2019.
" Disini jelas maksud dan tujuan para terlapor dengan melakukan tipu muslihat dengan maksud ingin menguasai lahan tersebut klien kami diadu dengan pembeli lahan sebelumnya dan klien kami seolah membuat kegaduhan" ungkapnya.
Fridking berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan mereka karena Salampak yang sudah beritikad untuk melakukan pengembalian uang kepada pihak KBU juga dirugikan secara moril.dan inmateril
( AULIA)
Berita Utama
-
Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini M.IP, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M dan anggota . . .
-
Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana
Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana
PARINGIN, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, BPBD Kabupaten Balangan mendirikan Posko Siaga Darurat Batingsor yang . . .
-
Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB
Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM– Warga Kecamatan Teweh Baru mengeluhkan aktivitas angkutan batu bara yang dilakukan oleh PT. AUB dengan menggunakan jalan umum, . . .
-
Kalaksa BPBPK Kalteng Laporkan Banjir dalam Rakor Bersama Gubernur dan Forkopimda
Kalaksa BPBPK Kalteng Laporkan Banjir dalam Rakor Bersama Gubernur dan Forkopimda
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dalam upaya menanggulangi bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi menggelar Rapat . . .
-
Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 2025
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan Korupsi Monitoring Center for . . .