Adv Ajung TH L Suan SH Minta OJK Bekukan Ijin Debt Colector Yang Merampas Motor Konsumen
Tim Redaksi

Potret Kalteng 27 Jun 2024, 13:28:53 WIB Palangka Raya
Adv Ajung TH L Suan SH Minta OJK Bekukan Ijin  Debt Colector Yang Merampas  Motor Konsumen

Keterangan Gambar : ADV Ajung TH L Suan SH


POTRETKALTENG.COMPALANGKA RAYA - Buntut dari tindakan dugaan perampasan motor oleh oknum pihak ketiga FIF Group Kalteng membuat Ajung TH L Suan angkat bicara.

Pengacara dari konsumen yang diduga motornya dirampas oleh okum mata elang ini mengatakan menduga banyak pelanggaran yang dilakukan terhadap kliennya HIlal juni yang mengalami perampasan motot tersebut.

" Dari informasi dan beberapa pemberitaan yang pernah ada oknum debt kolektor yang diduga merampas satu unit motor milik kliennya ( Hilal Juni .red) sudah beberapa kali melakukan dugaan tindakan perampasan motor milik konsumen yang sebenarnya hal itu diluar prosedural dan mengarah pada tindak pidana" ucap Ajung, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Lainnya :

Ia juga meminta agar pihak Otoritas Jasa Keuangaan ( OJK) Kalteng membekukan ijin atau tidak lagi  memberikan rekomendasi kepada oknum oknum debt kolektor yang acap bertindak seperti layaknya preman.

" Harus ada sanksi tegas biar ada efek jera terhadap oknum mata elang yang nakal biar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan, coba bayangkan seandainya ada seorang wanita hamil muda yang bisa saja kaget karena adanya dugaan tindakan atau perlakuan yang memaksa konsumen untuk menyerahkan motornya di jalan, hal hal seperti inilah yang harus dicegah dengan tidak lagi melegalkan tindakan oknum mata elang yang tidak memperdulikan hak hak konsumen"tegasnya.

Ajung menjelaskan sudah melaporkan tindakan oknum mata elang yang merampas motor milik Hilal Juni 

" Kalau memang ada kewajiban yang harus dilakukan konsumen silahkan pihak pembiayaan atau pihak ketiga untuk melakukan upaya upaya yang lebih humanis agar citra rekan rekan debt colector yang memang sudah sesuai aturan tidak jelek hanya karena ulah oknum mata elang yang meresahkan ini " pungkasnya.


( AULIA)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment