- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
Men Gumpul Bantah Tuduhan Rudye HK Dan Akan Tuntut Balik

Keterangan Gambar : FOTO AULIA Keterangan Men Gumpul saat menunjukkan bukti
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng Buka Pasar Rakyat dan MTQH Expo 2025, Sempat Kunjungi Stand IPEMI0
- Peringatan HKN ke-61, Bupati dan Wabup Kapuas Ikuti Kegiatan Fun Walk0
- Pemda Kapuas Tegaskan Komitmen Pembinaan Saat Menutup Turnamen Bola Voli Laskar TBN Cup 3 2025,0
- Gedung Serbaguna Anjir Mambulau Barat Di resmikan, Dewan Apresiasi Pemkab0
- Wabup Dodo Buka Prapajungsaka 5, Tekankan Pembinaan Karakter dan Disiplin Pelajar0
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Polemik antara Rudye HK dengan Oknum LSM dan Pengacara yang sebelumnya sudah melaporkan keduanya ke Polda Kalteng bergulir panas.
MG atau diduga Men Gumpul oknum LSM yang sebelumnya dilaporkan dugaan penipuan langsung memberikan bantahannya
terkait pemberitaan sebelumnya dimedia potretkalteng.
" Ini sangat konyol kalau Rudye mengaku mengalami kerugian 1 milyar Rupiah karena nilainya lebih besar dari nilai tanah yang diakui miliknya " ucap Men Gumpul saat klarifikasi terkait pemberitaan dirinya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam tim yang mendampingi atau membantu Meni Lui warga yang bermasalah atau bersengketa lahan dengan perusahaan besar sawit PT Bumi Hutani Lestari ( BHL) yang berlokasi di Desa Mirah Kabupaten Katingan
" Jadi sejak tahun 2016 dari mulai berpekara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung,tidak ada sepersen pun uang Rudye keluar" tegasnya saat ditemui awak media Senin 17 November 2025.
Men Gumpul menambahkan bahwa tukar guling yang dikatakan Rudye tidak terjadi atau batal karena dirinya sudah mengembalikan tanah yang disebutkan Rudye.
" Bagaimana saya terima kalau suratnya tidak bisa ditingkatkan jadi SHM karena masuk dalam kawasan hutan dan tentunya tidak sesuai dengan nilai tanah yang ditukarkan punya saya" ucapnya.
" Dan kalau pernyataan Rudye yang menyebutkan bahwa haknya diambil dan dijual itu tidak benar jadi yang sebenarnya perjanjian itu antara pengacara Pua Hardinata dan Meni Lui jadi wajar jika PT BHL hanya tahu nama Pua saja karena memang dia berjuang di Pengadilan" jelas Men Gumpul.
" Dan terkait kerugian Rudye karena telah merawat sawit dilahan tersebut saya rasa itu sangat mengada mengada dan Infonya Rudye sudah beberapa kali memanen dilahan tersebut " ungkapnya.
Ia juga mengatakan akan melapor balik Rudye karena telah menfitnah,mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong.
" Saya justru ini menjadi terang benderang dan akan terbukti siapa sebenarnya yang menipu,saya akan lapor Rudye HK dan silahkan nantinya tunjukkan bukti tuduhannya tapi kalau tidak bisa siap siap terima konsekuensinya" tutup Men Gumpul
Diketahui sebelumnya dalam pemberitaan Potretkalteng pada tanggal 14 November 2025
"Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM"
( AULIA)
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .

















