Maknai Kemerdekaan, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Razak Kibarkan Merah Putih Bersama Satgas Karh

Potret kalteng 17 Agu 2026, 19:29:23 WIB PEMPROV KALTENG
Maknai Kemerdekaan, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Razak Kibarkan Merah Putih Bersama Satgas Karh

Keterangan Gambar : Okki Maulana Razak ketika merayakan Hut RI ditengah kebakaran hutan dan lahan





Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk memaknai kemerdekaan tidak hanya sebatas seremonial, tetapi juga aksi nyata di tengah masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Golkar, Okki Maulana Razak, pada Minggu (17/8/2026).


Dalam peringatan HUT RI tersebut, Okki menjalankan dua peran pengabdian sekaligus. Usai menghadiri rangkaian acara resmi bersama Pemerintah Provinsi Kalteng, ia langsung turun ke lapangan menemui kawan-kawan Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bentukan Pemerintah Kota Palangka Raya.


Di lokasi lahan yang terbakar, Okki bersama para petugas relawan yang tidak dapat mengikuti apel kemerdekaan secara formal menggelar pengibaran bendera Sang Merah Putih secara sederhana namun penuh khidmat di tengah kepulan asap.


Okki mengungkapkan, aksi pengibaran bendera di lokasi kebakaran tersebut merupakan pengingat sederhana bahwa nilai kemerdekaan tidak berhenti pada rangkaian seremoni. Kemerdekaan sejatinya hidup melalui kepedulian dan kerja keras para relawan serta Satgas Karhutla yang berjibaku menjaga lingkungan dan keselamatan warga.


Ia berharap momentum peringatan kemerdekaan tahun ini dapat mendorong seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus bergerak dari penghormatan menuju aksi pengabdian yang berdampak langsung bagi kemajuan Kalimantan Tengah.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment