- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Polres Kapuas Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 80,9 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Foto bersama
Baca Lainnya :
- Enam Fraksi DPRD Menerima Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Lebih Lanjut0
- Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Panen Raya di Kapuas Timur0
- Pemprov Kalteng Perkuat Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program CKG dan MBG0
- Pemprov Kalteng Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar, Gubernur Agustiar Sabran Kunjungi SMAN 0
- BPBD Kalteng Perkuat Pengawasan 77 Poslap Demi Cegah Karhutla0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap tiga orang terduga kurir dan pengedar sabu. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 80,9 gram.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba AKP Hengky Prasetyo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Mapolres Kapuas, Jalan Pemuda Km 3,5 Kuala Kapuas, Senin (25/8/2025).
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZN (37) dan HM (56), warga Palangka Raya, serta AR (48), warga Kecamatan Timpah. Dari tangan ZN, polisi menyita sabu seberat 45,76 gram, dari HM 25,46 gram, dan dari AR 9,68 gram.
“ZN berperan sebagai kurir, sementara HM dan AR sebagai pengedar. ZN dan HM masih satu jaringan, sedangkan AR merupakan jaringan berbeda,” ujar Hengky.
ZN dan HM ditangkap petugas di Jalan Lintas Palangka Raya–Buntok, tepatnya di Desa Sei Gawing, Kecamatan Mantangai, pada Minggu (24/8). Sementara AR ditangkap di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, pada hari yang sama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu tahun, dengan sasaran utama para pekerja tambang di wilayah setempat.
“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Hengky.
Ia juga mengimbau masyarakat Kapuas untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran barang terlarang di lingkungannya.
Hingga kini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang berhasil melarikan diri saat penangkapan berlangsung.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















