- Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
- Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
- Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
- Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
- Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
- \'Si Pelanduk\' Diluncurkan, Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Kependudukan Lebih Terukur
- Tingkatkan PAD, Pemkab Murung Raya Dorong Sistem Pajak Daerah Terintegrasi
- Efisiensi Anggaran, Pemkab Murung Raya Ubah Pola Pembinaan Perusahaan
- Karnaval Tira Tangka Balang Semarak, Pemkab Murung Raya Perkuat Identitas Budaya Daerah
- RSUD Puruk Cahu Tertibkan Arsip Rekam Medis, Pemkab Murung Raya Tekankan Keamanan Data Pasien
Keluarga Korban Penganiayaan di Palangka Raya Masih Khawatir, Pelaku Belum Ditangkap

Keterangan Gambar : Keluarga korban
PALANGKA RAYA — Keluarga korban penganiayaan, Anul, yang terjadi pada Februari lalu di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Palangka Raya, masih merasakan kecemasan karena salah satu pelaku belum tertangkap.
Kasus penganiayaan ini melibatkan dua pelaku, satu di antaranya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Lainnya :
- Ansor - Banser Dan Panwascam Dusun Selatan Jalin Kerjasama 0
- Pj. Sekda Barut Pimpin Kaji Tiru Mall Pelayanan Publik Kota Yogyakarta 0
- Pererat Tali Silaturahmi, Dharma Wanita Persatuan Barito Utara Laksanakan Senam Pagi Bersama0
- Pj. Bupati, Drs. Muhlis Buka Secara Resmi Kejuaraan Lomba Tenis Meja Pj. Bupati Cup 20240
- Drs. Muhlis, Serahkan Kepengurusan LPTQ Kabupaten Barito Utara Kepada H. Mochamad Ikhsan. 0
Istri korban, Bu Irus, mengungkapkan ketidaktenangannya dan kekhawatiran terus-menerus yang dirasakan oleh keluarga mereka.
"Kami berharap pelaku yang masih buron segera ditangkap. Kami merasa sangat tidak aman dan terus-menerus was-was," ujarnya saat dihubungi pada Selasa (3/9).
Kuasa hukum korban, A. Rofiq, menjelaskan bahwa satu pelaku, Gupra, telah menjalani proses hukum dan saat ini sedang berada dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
"Kami sudah menanyakan perkembangan mengenai pelaku yang belum tertangkap kepada pihak penyidik. Mereka berusaha secepat mungkin untuk menangkap pelaku tersebut," jelasnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mencari pelaku yang belum ditangkap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil.
Sementara itu, keluarga korban berharap agar keadilan segera ditegakkan untuk menghilangkan ketidakpastian yang mereka rasakan.(red)
RT
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















