- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Ketua Fordayak Soroti Vonis Bebas Putusan Terdakwa Pemilik 2 Ons Sabu
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Bambang Irawan Ketua Fordayak
Potretkalteng.com - Palangkaraya - Pasca putusan Salihin Alias Saleh yang dinyatakan Bebas oleh Pengdailan Negeri Palangkaraya dari jerat hukum sebagai terdakwa narkoba, memunculkan pertanyaan besar masyarakat di Kalteng.
Ormas Fordayak yang selama ini lantang bersuara membela ketidakadilan yang terjadi pada masyarakat di Kalteng pun turut menyoroti putusan yang diberikan oleh Majelis PN Palangkaraya.
Ketua Fordayak Bambang Irawan langsung angkat bicara perihal dibebaskan Saleh oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya pada Selasa malam 24 Mei 2022.
Baca Lainnya :
- Dandim Muara Teweh Gelar Silaturahmi Dengan Klub Sepeda Motor Kabupaten Barito Utara Dan Murung Raya0
- Ditlantas Polda Kalteng Tilang 37 Pengendara0
- Nuryakin: Gubernur dan Wagub Kalteng Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Perayaan Hari Jadi Kalteng0
- HIPMI Kota Palangkaraya Jalin Kerjasama Dengan Primaya Hospital Betang Pambelum0
- Selama Tahun 2022, Polri Ungkap 230 Kasus dan Amankan 335 Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi0
Bambang Irawan mengaku kaget dengan keputusan hakim yang membebaskan Saleh entah apapun yang menjadi dasar pertimbangan oleh Majelis yang mengadili Perkara tersebut.
“ Saya kaget ketika membaca berita kalau Saleh yang didakwa terkait dengan barang bukti 2 Ons sabu sabu telah dibebaskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya.” ujar Bambang. Seraya heran dengan keputusan bebas tersebut
“Ini adalah kasus Narkoba yang kita tahu adalah musuh bangsa dan barang buktinya seberat 200 gram. Saya prihatin serta mempertanyakan intregritas hakim yang membebaskan saleh,” kata Bambang dengan tegas.
Bambang juga menambahkan, Fordayak sangat memusuhi narkoba dan sangat mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba
“Tapi kalau ada terdakwa narkoba yang dibebaskan, Fordayak mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab hakim untuk bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya laten narkoba,” pungkas Bambang. (Red)
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















