- APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
- BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
- DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
- ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
- PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
- PEMPROV KALTENG PERCEPAT PERSIAPAN HARI JADI KE-69, TEKANKAN PROGRAM BERDAMPAK
- Sinergi Pemprov Kalteng dan DPRD Katingan Optimalkan Pajak Sektor Tambang
- Rakor Inflasi: Kalteng Fokus Stabilkan Harga Bawang, Cabai, dan Beras
- Dukung WFH, DPRD Palangka Raya Tegaskan Bukan Ajang Liburan
- Nasib Naas ! Sudah Bayar Dp Rp.70 Juta Rupiah, Malah Dapat Mobil Rusak
Jaga Keindahan Kota, Kecamatan Jekan Raya Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2013
Tim Redaksi

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Senin (23/5/2022). Sebagai upaya menjaga keindahan dan estetika Kota Palangka, Kecamatan Jekan Raya melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 kepada Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di wilayahnya.
Camat Jekan Raya Sri Utomo mengatakan, adapun isi dari Perda tersebut adalah tentang peraturan dan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL). Dimana daerah Jekan Raya cukup banyak PKL nya.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi kepada PKL ini, para PKL bisa memposisikan lokasi berjualannya agar tidak di tempat – tempat yang dapat menganggu arus lalu lintas dan jalan sekitar,” kata Sri Utomo, Selain itu, para pedagang yang berada di lokasi yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain, seperti di bahu jalan yang cukup sempit agar bisa berpindah ke lokasi yang lebih aman.
Baca Lainnya :
- Disdik Kota Palangka Raya Launching Dan Sosialisasi Palangka Raya Belajar0
- Wali Kota Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Pada Saluran Drainase0
- Wali Kota : Manfaatkan Pekarangan Untuk Kebutuhan Pangan Keluarga0
- Wali Kota : Tingkatkan Pengetahuan dan Wawasan Tentang Security Awareness Pada Perangkat Daerah0
- Wali Kota Hadiri Karya Bakti Paskah0
Sri Utomo menambahkan melalui sosialisasi ini diharapkan para pedagang dapat berjualan dengan aman, juga tentunya estetika dan keindahan Kota Palangka Raya terjaga, arus lalu lintas jalan utama di daerah Jekan Raya pun bisa lancar.
“Di sini saya hanya ingin pedagang- pedagang kreatif lapangan yang ada di daerah Kecamatan Jekan Raya dapat memahami dan mematuhi perda nomor 4 tahun 2013 tentang pengaturan PKL ini untuk kebaikan kita semua,” tutupnya.
Berita Utama
-
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PW SAPMA PP Kalteng Sabet Juara 2 di Turnamen Mini Soccer Antar-Instansi Bandara
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kalimantan Tengah berhasil mengamankan posisi . . .
-
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
ORADO Kalteng Resmi Terbentuk, Bidik Prestasi dan Tiket Nasional
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Kalimantan Tengah masa bakti 2026–2030 resmi dilantik bersamaan dengan . . .
-
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
DPRD Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Persoalan sampah dan kebersihan lingkungan menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya, . . .
-
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
BI Kalteng Luncurkan Program Kebanksentralan 2026, Fokus Beasiswa hingga Riset
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai Kick Off Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Tahun . . .
-
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
APR KT Dialog dengan DPRD Kalteng, Desak Kebijakan Pro Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) memilih langkah strategis dengan mengedepankan audiensi dan dialog konstruktif . . .

















