- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
- Ketua DPRD Berharap Semangat Korpri Jadi Energi Positif Pembangunan Barito Utara
- Upacara HUT Korpri Dihadiri Lengkap Jajaran Forkopimda dan OPD
- HUT Korpri: Ketua DPRD Serukan ASN Harus Adaptif Terhadap Transformasi Digital
- Ketua DPRD Dukung Korpri Jaga Etika dan Disiplin dalam Birokrasi
- HUT Korpri Diisi Tanda Jasa dan Penghargaan untuk ASN Berprestasi
- Mery Rukaini Ucapkan Selamat dan Terima Kasih Atas Dedikasi ASN
- Sinergi Legislatif-Eksekutif Ditekankan dalam Peringatan HUT Korpri Ke-54
- HUT Korpri: Ketua DPRD Dorong Korpri Barut Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik
- HUT Korpri Ke-54 Jadi Momentum Penguatan Netralitas ASN Jelang Pilkada
Jaga Keindahan Kota, Kecamatan Jekan Raya Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2013
Tim Redaksi

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Senin (23/5/2022). Sebagai upaya menjaga keindahan dan estetika Kota Palangka, Kecamatan Jekan Raya melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 kepada Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di wilayahnya.
Camat Jekan Raya Sri Utomo mengatakan, adapun isi dari Perda tersebut adalah tentang peraturan dan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL). Dimana daerah Jekan Raya cukup banyak PKL nya.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi kepada PKL ini, para PKL bisa memposisikan lokasi berjualannya agar tidak di tempat – tempat yang dapat menganggu arus lalu lintas dan jalan sekitar,” kata Sri Utomo, Selain itu, para pedagang yang berada di lokasi yang dapat membahayakan dirinya dan orang lain, seperti di bahu jalan yang cukup sempit agar bisa berpindah ke lokasi yang lebih aman.
Baca Lainnya :
- Disdik Kota Palangka Raya Launching Dan Sosialisasi Palangka Raya Belajar0
- Wali Kota Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Pada Saluran Drainase0
- Wali Kota : Manfaatkan Pekarangan Untuk Kebutuhan Pangan Keluarga0
- Wali Kota : Tingkatkan Pengetahuan dan Wawasan Tentang Security Awareness Pada Perangkat Daerah0
- Wali Kota Hadiri Karya Bakti Paskah0
Sri Utomo menambahkan melalui sosialisasi ini diharapkan para pedagang dapat berjualan dengan aman, juga tentunya estetika dan keindahan Kota Palangka Raya terjaga, arus lalu lintas jalan utama di daerah Jekan Raya pun bisa lancar.
“Di sini saya hanya ingin pedagang- pedagang kreatif lapangan yang ada di daerah Kecamatan Jekan Raya dapat memahami dan mematuhi perda nomor 4 tahun 2013 tentang pengaturan PKL ini untuk kebaikan kita semua,” tutupnya.
Berita Utama
-
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
GDAN Tantang Integritas Polri di Kalteng: Laporkan Dugaan Keterlibatan Oknum dalam Jaringan Narkoba
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikrar Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kini memasuki babak baru yang . . .
-
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
IPEMI Kalteng Gelar Rakerwil 2025: Fokus Pembinaan 9 Program dan Pengembangan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Pengurus Wilayah (PW) Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah . . .
-
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
Sukses Besar, MPW PP Kalteng Tutup Lomba Domino SAPMA: Perkuat Kebersamaan Pelajar dan Mahasiswa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah secara resmi menutup turnamen Domino yang diselenggarakan . . .
-
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya Menjadi Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Hukum Unissula Se
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM- Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Putri Fransiska Purnama Pratiwi, S.H., M.H., mencatatkan prestasi . . .
-
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
Rugikan Negara Rp1,3 T, Kejati Kalteng Tetapkan Kadis ESDM dan Direktur PT IM Tersangka Korupsi Zirk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana . . .















