- Tindak Lanjuti Nota Kesepakatan, Dislutkan Ikuti Rapat Bersama Kejati Kalteng
- Jelang Hari Raya Iduladha 1444 H, Tim Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Pantau Harga Bahan Pokok
- Masih P 19, Perkara Dugaan Penggelapan 14 Sertifikat Oleh Hok Kim Bisa Segera P21
- Ini Harapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas Pada Peringatan Hari Buruh
- Cegah Konflik Manusia Dengan Satwa di Kapuas
- Cegah Konflik Manusia Dengan Satwa di Kapuas
- Pertimbangan Harus Matang Terkait Penggabungan SOPD
- DPRD Kapuas Apresiasi Jemaah Calon Haji Panitia Pelepasan dan Pemberangkatan
- DPRD Kapuas Menilai Taman Kota di Kapuas Semrawut
- DPRD Kapuas Minta Pemerataan Untuk Penyebaran Tenaga Kesehatan
Hadiri Press Conference Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Kalteng Ingin Ada Kepastian Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyampaikan sambutannya
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri pertemuan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni serta Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng yang digelar di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Jumat (24/3/2023). Pertemuan ini dalam rangka mendengarkan langsung Press Conference Menteri ATR/BPN tentang Mafia Tanah di Wilayah Prov. Kalteng.
Press Conference Mafia Tanah merupakan tindak lanjut dari kasus mafia tanah Sdr. MGS. Sebagai informasi bahwa jajaran Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi dan Kanwil ATR/BPN bersama Pemprov Kalteng telah bersinergi dengan baik sehingga mampu mengungkapkan kasus tindak pidana pemalsuan surat verklaring yang dilakukan oleh tersangka Sdr. MGS.
Dalam Press Conferencenya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah memberikan amanat kepada Kementerian ATR/BPN agar segera menangani sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat termasuk pemberantasan mafia tanah. Hadi Tjahjanto mengungkapkan terkait operasi dan Satgas mafia tanah, sebelumnya ia telah mendapatkan laporan dari Kakanwil Kalteng bahwa terdapat oknum mafia tanah yang mengambil tanah-tanah masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran Antar Langsung Keberangkatan Menteri ATR/BPN0
- Gubernur Kalteng Bersama Bikers Shubuhan Salat Subuh Berjamaah di Musholla Asy-Syifa IMM0
- Pemprov Kalteng Sambut Terlaksananya Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 20230
- Ketua Dekranasda Ivo Sugianto Sabran Launching Inovasi Layanan Publik UMKM BERDIKARI0
- Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Personel Samapta Sambangi Pasar Besar0
Dijelaskan, modus yang digunakan oleh oknum mafia tanah tersebut ialah dengan menggunakan surat verklaring yang sudah dipalsukan untuk mengambil lahan.
“Permasalahan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah sehingga masyarakat kehilangan atas haknya serta telah dilakukan perubahan fisik bidang-bidang tanah oleh oknum mafia tanah sehingga batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas. Perlu diketahui, di atas tanah yang telah dioperasi oleh oknum mafia tanah tersebut telah terbit kurang lebih 3.081 sertipikat hak atas tanah milik masyarakat, termasuk ada 37 sertipikat diantaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah”, jelas Menteri ATR/BPN.
Lebih lanjut dijelaskan, Alhamdulilah perkara tindak pidana pemalsuan surat verklaring yang dilakukan oleh Sdr. MGS telah ditetapkan statusnya menjadi P21. Sebagaimana telah diketahui istilah P21 adalah kode yang biasa digunakan setelah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian selesai. Kode P21 merujuk pada status berkas perkara yang sedang ditangani dinyatakan lengkap.
“Sejak tahun 2018 s.d 2022, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan sebanyak 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan sebanyak 145 kasus diantaranya telah ditetapkan statusnya menjadi P21. Hal ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi ATR/BPN bersama penegak hukum dalam memerangi dan memberantas mafia tanah. Kedepannnya kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas mafia tanah dengan menggandeng 4 pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan”, imbuhnya.
Hadi menekankan sinergi dan Kolaborasi adalah kunci dalam memberantas mafia tanah.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Terjadinya kasus sengketa tanah akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik, ekologi, dan tanah menjadi tidak produktif. Hal ini tentunya menghambat kegiatan perekonomian masyarakat.
“Kejahatan yang ditimbulkan oleh mafia tanah ini mengganggu struktur pembangunan terutama perekonomian serta sulitnya investor luar untuk berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum di bidang Agraria dan Pertanahan”, tutur Gubernur.
Mmckalteng
Berita Utama
-
Jelang Hari Raya Iduladha 1444 H, Tim Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Pantau Harga Bahan Pokok
Jelang Hari Raya Iduladha 1444 H, Tim Satgas Pangan dan TPID Prov. Kalteng Pantau Harga Bahan Pokok
Potretkalteng.com - Sampit – Dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Hari Raya Iduladha 1444 H di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, . . .
-
Tindak Lanjuti Nota Kesepakatan, Dislutkan Ikuti Rapat Bersama Kejati Kalteng
Tindak Lanjuti Nota Kesepakatan, Dislutkan Ikuti Rapat Bersama Kejati Kalteng
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Prov. Kalteng Darliansjah mengatakan bahwa Dislutkan siap mengawal program . . .
-
Akhiri Dualisme Kepengurusan, DPC GMNI Palangka Raya Akan Gelar Konferensi Cabang Persatuan
Akhiri Dualisme Kepengurusan, DPC GMNI Palangka Raya Akan Gelar Konferensi Cabang Persatuan
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Palangka Raya (DPC GMNI Palangka Raya) di bawah kepemimpinan M. Kadafi dan . . .
-
Masih P 19, Perkara Dugaan Penggelapan 14 Sertifikat Oleh Hok Kim Bisa Segera P21
Masih P 19, Perkara Dugaan Penggelapan 14 Sertifikat Oleh Hok Kim Bisa Segera P21
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Usai diterbitkannya hasil gelar Perkara oleh Kejagung RI yang menyatakan Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan Hok Kim . . .
-
Pemko Palangka Raya Akan Patok Harga Daging Ayam
Pemko Palangka Raya Akan Patok Harga Daging Ayam
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA –Ketersediaan maupun harga barang kebutuhan pokok (Bapok) di Kota Palangka Raya secara umum berjalan stabil. Sekalipun ada sejumlah . . .
