- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Hadiri Press Conference Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Kalteng Ingin Ada Kepastian Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyampaikan sambutannya
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri pertemuan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni serta Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng yang digelar di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Jumat (24/3/2023). Pertemuan ini dalam rangka mendengarkan langsung Press Conference Menteri ATR/BPN tentang Mafia Tanah di Wilayah Prov. Kalteng.
Press Conference Mafia Tanah merupakan tindak lanjut dari kasus mafia tanah Sdr. MGS. Sebagai informasi bahwa jajaran Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi dan Kanwil ATR/BPN bersama Pemprov Kalteng telah bersinergi dengan baik sehingga mampu mengungkapkan kasus tindak pidana pemalsuan surat verklaring yang dilakukan oleh tersangka Sdr. MGS.
Dalam Press Conferencenya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah memberikan amanat kepada Kementerian ATR/BPN agar segera menangani sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat termasuk pemberantasan mafia tanah. Hadi Tjahjanto mengungkapkan terkait operasi dan Satgas mafia tanah, sebelumnya ia telah mendapatkan laporan dari Kakanwil Kalteng bahwa terdapat oknum mafia tanah yang mengambil tanah-tanah masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Baca Lainnya :
- Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran Antar Langsung Keberangkatan Menteri ATR/BPN0
- Gubernur Kalteng Bersama Bikers Shubuhan Salat Subuh Berjamaah di Musholla Asy-Syifa IMM0
- Pemprov Kalteng Sambut Terlaksananya Pengawasan Penyelenggaraan Pemda Tahun 20230
- Ketua Dekranasda Ivo Sugianto Sabran Launching Inovasi Layanan Publik UMKM BERDIKARI0
- Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Personel Samapta Sambangi Pasar Besar0
Dijelaskan, modus yang digunakan oleh oknum mafia tanah tersebut ialah dengan menggunakan surat verklaring yang sudah dipalsukan untuk mengambil lahan.
“Permasalahan ini memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah sehingga masyarakat kehilangan atas haknya serta telah dilakukan perubahan fisik bidang-bidang tanah oleh oknum mafia tanah sehingga batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas. Perlu diketahui, di atas tanah yang telah dioperasi oleh oknum mafia tanah tersebut telah terbit kurang lebih 3.081 sertipikat hak atas tanah milik masyarakat, termasuk ada 37 sertipikat diantaranya merupakan aset Pemprov Kalimantan Tengah”, jelas Menteri ATR/BPN.
Lebih lanjut dijelaskan, Alhamdulilah perkara tindak pidana pemalsuan surat verklaring yang dilakukan oleh Sdr. MGS telah ditetapkan statusnya menjadi P21. Sebagaimana telah diketahui istilah P21 adalah kode yang biasa digunakan setelah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian selesai. Kode P21 merujuk pada status berkas perkara yang sedang ditangani dinyatakan lengkap.
“Sejak tahun 2018 s.d 2022, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan sebanyak 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan sebanyak 145 kasus diantaranya telah ditetapkan statusnya menjadi P21. Hal ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi ATR/BPN bersama penegak hukum dalam memerangi dan memberantas mafia tanah. Kedepannnya kami akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas mafia tanah dengan menggandeng 4 pilar yaitu Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Badan Peradilan”, imbuhnya.
Hadi menekankan sinergi dan Kolaborasi adalah kunci dalam memberantas mafia tanah.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa mafia tanah merupakan kejahatan yang sangat luar biasa. Terjadinya kasus sengketa tanah akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik, ekologi, dan tanah menjadi tidak produktif. Hal ini tentunya menghambat kegiatan perekonomian masyarakat.
“Kejahatan yang ditimbulkan oleh mafia tanah ini mengganggu struktur pembangunan terutama perekonomian serta sulitnya investor luar untuk berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum di bidang Agraria dan Pertanahan”, tutur Gubernur.
Mmckalteng
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















