Gubernur Kalteng Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Walikota Palangkaraya

Potret Kalteng 26 Sep 2024, 15:54:57 WIB Palangka Raya
Gubernur Kalteng Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Walikota Palangkaraya

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada Pj Walikota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (25/9/2024). Penyerahan SK ini juga mencakup lima pejabat lainnya di Kalteng yang mendapatkan perpanjangan jabatan.


Dalam sambutannya, Sugianto Sabran menekankan pentingnya kelanjutan dan peningkatan program-program yang telah berjalan. “Sebagai pemimpin, Anda memiliki tanggung jawab untuk meneruskan dan meningkatkan program yang telah ada. Ini adalah kunci untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus membaik,” ujar Gubernur.

Baca Lainnya :


Gubernur juga mengingatkan para pejabat yang baru menerima perpanjangan jabatan untuk tetap berkomitmen terhadap visi dan misi pemerintah daerah, serta menjaga sinergi antar lembaga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Kerja keras dan dedikasi sangat diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.


Hera Nugrahayu, dalam kesempatan ini, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur. Ia berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. “Saya berterima kasih atas kepercayaan ini. Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Palangkaraya dan melanjutkan program-program yang bermanfaat bagi semua,” tuturnya.


Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, yang menyaksikan momen penting ini. Dengan perpanjangan jabatan ini, diharapkan program-program pembangunan yang telah dirancang dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalteng, khususnya di Kota Palangkaraya.








+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment