- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
Gerebek Rumah di Muara Dadahup, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan 14,96 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Barang buktik Narkotika ketika berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Rabu (21/1/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M alias Utuh Feri (42) beserta barang bukti puluhan paket kristal bening diduga sabu.
Baca Lainnya :
- Tertib Administrasi, Pemkab Kapuas Gelar Survei Lapangan Batas Desa di Basarang dan Kapuas Barat0
- Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops0
- Pemprov Kalteng Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih untuk Dongkrak Ekonomi Desa0
- Palangka Raya Berduka, Mantan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio Tutup Usia0
- BUP Lokal PT. Barito Raja Berkah Terancam Tergeser, Masyarakat Tolak Masuknya BUP dari Luar Kalteng0
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkotika di kediaman terlapor.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, laporan masyarakat diterima pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan.
"Sekitar pukul 05.50 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan saudara M di kediamannya. Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat," ujar AKP Budi Utomo dalam keterangannya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:
35 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 14,96 gram.
Uang tunai sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Satu unit timbangan digital dan alat isap sabu (bong).
Satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan Nopol KH 5582 UH.
Satu buah gawai (handphone) merk Oppo Reno 11 F 5G.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah plastik klip kosong, sendok sabu, serta dompet tempat menyimpan barang haram tersebut.
Ancaman Hukuman
Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, M terancam dijerat dengan pasal berlapis.
"Terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas Kasat Resnarkoba.
Polres Kapuas terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga kondusifitas dan keselamatan warga di Kabupaten Kapuas.
RT
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .

















