- Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
- Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
- Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
- PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
- Harga Konsumen di Kalteng Naik, Inflasi Juli 2026 Tercatat 4,32 Persen
- DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
- Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
- Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
Gerebek Rumah di Muara Dadahup, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan 14,96 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Barang buktik Narkotika ketika berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Rabu (21/1/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M alias Utuh Feri (42) beserta barang bukti puluhan paket kristal bening diduga sabu.
Baca Lainnya :
- Tertib Administrasi, Pemkab Kapuas Gelar Survei Lapangan Batas Desa di Basarang dan Kapuas Barat0
- Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops0
- Pemprov Kalteng Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih untuk Dongkrak Ekonomi Desa0
- Palangka Raya Berduka, Mantan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio Tutup Usia0
- BUP Lokal PT. Barito Raja Berkah Terancam Tergeser, Masyarakat Tolak Masuknya BUP dari Luar Kalteng0
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkotika di kediaman terlapor.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, laporan masyarakat diterima pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan.
"Sekitar pukul 05.50 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan saudara M di kediamannya. Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat," ujar AKP Budi Utomo dalam keterangannya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:
35 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 14,96 gram.
Uang tunai sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Satu unit timbangan digital dan alat isap sabu (bong).
Satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan Nopol KH 5582 UH.
Satu buah gawai (handphone) merk Oppo Reno 11 F 5G.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah plastik klip kosong, sendok sabu, serta dompet tempat menyimpan barang haram tersebut.
Ancaman Hukuman
Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, M terancam dijerat dengan pasal berlapis.
"Terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas Kasat Resnarkoba.
Polres Kapuas terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga kondusifitas dan keselamatan warga di Kabupaten Kapuas.
RT
Berita Utama
-
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
PLN Sepakati Hentikan Pemadaman Bergiliran di Barito Selatan Mulai 5 Agustus 2026
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM — Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Buntok akhirnya menandatangani surat pernyataan komitmen untuk menghentikan pemadaman listrik secara . . .
-
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
Buka Rakor TEPRA, Wagub Ingatkan Penyerapan Anggaran Bukan Sekadar Kejar Target
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran . . .
-
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
Pemprov Kalteng Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026, Libatkan 54 Peserta Terbaik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 54 putra-putri terbaik dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah resmi mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) . . .
-
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026 Disiapkan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan . . .
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .

















