- Perkuat Sinergi Kepemudaan, PW Sapma PP Kalteng Gelar Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Palangka Ra
- DPRD dan Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Regulasi Penanaman Modal untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
- Kerja Sama Pemprov Kalteng–BULOG Diharapkan Turunkan Tekanan Harga Pangan 2026
- Unik ! KNPI Barito Utara Fasilitasi Mobil Operasional untuk Program Nikah Gratis Bagi Para Pemuda
- Penurunan APBD 2026, Kalteng Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Pelayanan Publik
- Pemprov Kalteng Susun Ranwal RKPD 2027, Paparkan 8 Prioritas Pembangunan
- Polres Barsel Selidiki Penemuan Tiga Jenazah di Areal PT MUTU, Masyarakat Pertanyaakn Standar Keaman
- Gerebek Rumah di Muara Dadahup, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan 14,96 Gram Sabu
- Tertib Administrasi, Pemkab Kapuas Gelar Survei Lapangan Batas Desa di Basarang dan Kapuas Barat
- Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops
Gerebek Rumah di Muara Dadahup, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan 14,96 Gram Sabu

Keterangan Gambar : Barang buktik Narkotika ketika berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Rabu (21/1/2026) pagi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M alias Utuh Feri (42) beserta barang bukti puluhan paket kristal bening diduga sabu.
Baca Lainnya :
- Tertib Administrasi, Pemkab Kapuas Gelar Survei Lapangan Batas Desa di Basarang dan Kapuas Barat0
- Wakapolda Kalteng Beri Arahan dan Motivasi Personel Biroops0
- Pemprov Kalteng Percepat Operasionalisasi Koperasi Merah Putih untuk Dongkrak Ekonomi Desa0
- Palangka Raya Berduka, Mantan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio Tutup Usia0
- BUP Lokal PT. Barito Raja Berkah Terancam Tergeser, Masyarakat Tolak Masuknya BUP dari Luar Kalteng0
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, S.H., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas transaksi narkotika di kediaman terlapor.
Kronologi Penangkapan
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, laporan masyarakat diterima pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan.
"Sekitar pukul 05.50 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengamankan saudara M di kediamannya. Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat," ujar AKP Budi Utomo dalam keterangannya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika, di antaranya:
35 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 14,96 gram.
Uang tunai sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Satu unit timbangan digital dan alat isap sabu (bong).
Satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam dengan Nopol KH 5582 UH.
Satu buah gawai (handphone) merk Oppo Reno 11 F 5G.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah plastik klip kosong, sendok sabu, serta dompet tempat menyimpan barang haram tersebut.
Ancaman Hukuman
Saat ini, terlapor beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, M terancam dijerat dengan pasal berlapis.
"Terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas Kasat Resnarkoba.
Polres Kapuas terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga kondusifitas dan keselamatan warga di Kabupaten Kapuas.
RT
Berita Utama
-
Kerja Sama Pemprov Kalteng–BULOG Diharapkan Turunkan Tekanan Harga Pangan 2026
Kerja Sama Pemprov Kalteng–BULOG Diharapkan Turunkan Tekanan Harga Pangan 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Perum BULOG Kantor Wilayah Kalimantan Tengah sebagai langkah . . .
-
DPRD dan Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Regulasi Penanaman Modal untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPRD dan Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Regulasi Penanaman Modal untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas . . .
-
Perkuat Sinergi Kepemudaan, PW Sapma PP Kalteng Gelar Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Palangka Ra
Perkuat Sinergi Kepemudaan, PW Sapma PP Kalteng Gelar Silaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Palangka Ra
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah melakukan kunjungan . . .
-
Pemprov Kalteng Susun Ranwal RKPD 2027, Paparkan 8 Prioritas Pembangunan
Pemprov Kalteng Susun Ranwal RKPD 2027, Paparkan 8 Prioritas Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar . . .
-
Penurunan APBD 2026, Kalteng Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Pelayanan Publik
Penurunan APBD 2026, Kalteng Tekankan Efisiensi dan Fokus pada Pelayanan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadapi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar . . .
















