- BPBD Kalteng Terima Kunjungan Edukatif dari SMA Golden Christian School Palangka Raya
- Dinas PMD Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan TP-Posyandu dan Pengurus Dekranasda Pe
- Gubernur Kalteng Pimpin Apel Tenaga Honorer, Kepala BKD Tegaskan Komitmen Kawal Pengangkatan PPPK
- Pemprov Kalteng Luncurkan Logo Resmi Hari Jadi ke-68 Tahun 2025: Simbol Identitas, Budaya, dan Visi
- Pemprov Kalteng Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025, Wujudkan Generasi Muda Berkarakter dan Nasional
- PWI Kapuas Serahkan Santunan Duka kepada Keluarga Almarhum Wartawan Djemmy Napoleon
- Seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Barito Utara Berjalan Lancar dan Sesuai Tahapan
- Dukung Pembentukan GMNI Lamandau, Rizky Aditya Siap Menjadi Keluarga Besar GMNI Kalteng
- Ahmada Dahlan, Anak Petani Karet yang Kini Pimpin KPID Kalteng
- Kabar Duka: Sekretaris PWI Kapuas, Djimmy Napolen, Meninggal Dunia
Gelapkan Motor, Seorang Pemuda Dibekuk Tim Resmob Kapuas

Keterangan Gambar : Resmob Kapuas ketika membekuk
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas dibantu Resmob Polres Katingan dan Personel Pospol Unggang Polres Katingan, Polda Kalteng menangkap R Alias A (34) seorang pemuda yang beralamat di Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (16/10/2024) pukul 17.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa modus tersangka adalah meminjam motor milik korban kemudian langsung membawanya kabur.
Baca Lainnya :
- Partai Gelora Kota Palangka Raya Dukung Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub Kalteng 20240
- Kepala Perangkat Daerah Pemko Palangkaraya Komitmen Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 20240
- Pj Walikota Palangkaraya Tegaskan Sanksi bagi ASN Pelanggar Netralitas0
- ASN Diharapkan Jaga Netralitas untuk Sukseskan Pilkada Serentak0
- RSUD Kota Palangkaraya Rayakan HUT ke-5 dengan Komitmen Layanan Terbaik0
“Hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 Sekira Jam 2.30 Wib di warung Jalan Jepang Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Sdri. Ermawati memberitahukan kepada korban Sdri. Siti Patimah bahwa sepeda motor miliknya telah dibawa oleh tersangka. Mengetahui hal tersebut korban menelpon tersangka melalui whatsapp dan saat itu tersangka menjawab dengan mengatakan bahwa sepeda motornya dipinjam untuk pergi ke Banjarmasin, kemudian paginya sekira jam 6.21 Wib korban mencoba lagi menghubungi tersangka namun tidak diangkat”, ujar Kasat menjelaskan.
Sekira jam 7.08 Wib korban mencoba kembali menghubungi tersangka, namun whatsapp tersangka sudah tidak aktif lagi dan sampai saat korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kapuas sepeda motor korban belum juga dikembalikan.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, pungkas Abdul Kadir Jailani.
Heryadie


Berita Utama
-
PWI Kapuas Serahkan Santunan Duka kepada Keluarga Almarhum Wartawan Djemmy Napoleon
PWI Kapuas Serahkan Santunan Duka kepada Keluarga Almarhum Wartawan Djemmy Napoleon
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Suasana haru menyelimuti rumah duka di Jalan Keruing, Kuala Kapuas, Minggu sore (11/5/2025). Di tempat itulah, Persatuan Wartawan . . .
-
Pemprov Kalteng Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025, Wujudkan Generasi Muda Berkarakter dan Nasional
Pemprov Kalteng Gelar Seleksi Calon Paskibraka 2025, Wujudkan Generasi Muda Berkarakter dan Nasional
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi menggelar Seleksi Calon Pasukan . . .
-
Pemprov Kalteng Luncurkan Logo Resmi Hari Jadi ke-68 Tahun 2025: Simbol Identitas, Budaya, dan Visi
Pemprov Kalteng Luncurkan Logo Resmi Hari Jadi ke-68 Tahun 2025: Simbol Identitas, Budaya, dan Visi
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Menyambut peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah yang jatuh pada 23 Mei 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah . . .
-
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Tenaga Honorer, Kepala BKD Tegaskan Komitmen Kawal Pengangkatan PPPK
Gubernur Kalteng Pimpin Apel Tenaga Honorer, Kepala BKD Tegaskan Komitmen Kawal Pengangkatan PPPK
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, memimpin apel bersama seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi . . .
-
Dinas PMD Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan TP-Posyandu dan Pengurus Dekranasda Pe
Dinas PMD Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan TP-Posyandu dan Pengurus Dekranasda Pe
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelantikan . . .
