- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Gelapkan Motor, Seorang Pemuda Dibekuk Tim Resmob Kapuas

Keterangan Gambar : Resmob Kapuas ketika membekuk
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas dibantu Resmob Polres Katingan dan Personel Pospol Unggang Polres Katingan, Polda Kalteng menangkap R Alias A (34) seorang pemuda yang beralamat di Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (16/10/2024) pukul 17.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., menerangkan bahwa modus tersangka adalah meminjam motor milik korban kemudian langsung membawanya kabur.
Baca Lainnya :
- Partai Gelora Kota Palangka Raya Dukung Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub Kalteng 20240
- Kepala Perangkat Daerah Pemko Palangkaraya Komitmen Jaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 20240
- Pj Walikota Palangkaraya Tegaskan Sanksi bagi ASN Pelanggar Netralitas0
- ASN Diharapkan Jaga Netralitas untuk Sukseskan Pilkada Serentak0
- RSUD Kota Palangkaraya Rayakan HUT ke-5 dengan Komitmen Layanan Terbaik0
“Hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 Sekira Jam 2.30 Wib di warung Jalan Jepang Desa Pulau Telo Baru Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Sdri. Ermawati memberitahukan kepada korban Sdri. Siti Patimah bahwa sepeda motor miliknya telah dibawa oleh tersangka. Mengetahui hal tersebut korban menelpon tersangka melalui whatsapp dan saat itu tersangka menjawab dengan mengatakan bahwa sepeda motornya dipinjam untuk pergi ke Banjarmasin, kemudian paginya sekira jam 6.21 Wib korban mencoba lagi menghubungi tersangka namun tidak diangkat”, ujar Kasat menjelaskan.
Sekira jam 7.08 Wib korban mencoba kembali menghubungi tersangka, namun whatsapp tersangka sudah tidak aktif lagi dan sampai saat korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kapuas sepeda motor korban belum juga dikembalikan.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih biru dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, pungkas Abdul Kadir Jailani.
Heryadie
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















