- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Fairid Berikan Cendera Mata ke Keluarga Almarhum Riduanto

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin memberikan Cendera Mata kepada keluarga almarhum Riduanto diacara pelantikan anggota antarwaktu terhadap Evi Susanti, Jumat (11/2/2022).
Kenang-kenangan ini diterima oleh anak laki-laki almarhum Riduanto disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto dan seluruh anggota dewan yang hadir diacara rapat paripurna.
Fairid menuturkan Cendera Mata ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih kepada almarhum Riduanto yang telah bekerja sebagai wakil rakyat yang penuh totalitas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Dandim Buka Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Pelajar Se Kota Palangka Raya0
- Komunitas 1016 Club Cycling Kodim 1016 Palangka Raya Gelar Gowes Bersama0
- Wakil Rakyat Diharap Terus Bersinergi dengan Pemerintah0
- Walikota Palangka Raya Meninjau Ketersediaan Stok Minyak Goreng0
- Pastikan Stok Minyak Goreng, Wali Kota Palangka Raya Lakukan Sidak di Pasar Kahayan0
Fairid mengatakan sosok almarhum merupakan anggota dewan yang rajin, aspiratif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan 2 (Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka).
Dia menyebut almarhum Riduanto juga sebagai anggota dewan yang cukup bagus dalam menjalin kerja sama dengan eksekutif. Untuk itu dia berharap pengganti almarhum yakni Evi Susanti juga bisa demikian.
Fairid berpesan kepada Evi Susanti cepat beradaptasi di tempat tugas yang baru. Baginya, Evi Susanti bukan orang baru lagi di pemerintahan, karena di periode sebelumnya beliau juga pernah menjadi anggota dewan periode 2014-2019. (red)
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















