- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Fairid Berikan Cendera Mata ke Keluarga Almarhum Riduanto

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin memberikan Cendera Mata kepada keluarga almarhum Riduanto diacara pelantikan anggota antarwaktu terhadap Evi Susanti, Jumat (11/2/2022).
Kenang-kenangan ini diterima oleh anak laki-laki almarhum Riduanto disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto dan seluruh anggota dewan yang hadir diacara rapat paripurna.
Fairid menuturkan Cendera Mata ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih kepada almarhum Riduanto yang telah bekerja sebagai wakil rakyat yang penuh totalitas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Dandim Buka Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Pelajar Se Kota Palangka Raya0
- Komunitas 1016 Club Cycling Kodim 1016 Palangka Raya Gelar Gowes Bersama0
- Wakil Rakyat Diharap Terus Bersinergi dengan Pemerintah0
- Walikota Palangka Raya Meninjau Ketersediaan Stok Minyak Goreng0
- Pastikan Stok Minyak Goreng, Wali Kota Palangka Raya Lakukan Sidak di Pasar Kahayan0
Fairid mengatakan sosok almarhum merupakan anggota dewan yang rajin, aspiratif terhadap aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan 2 (Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka).
Dia menyebut almarhum Riduanto juga sebagai anggota dewan yang cukup bagus dalam menjalin kerja sama dengan eksekutif. Untuk itu dia berharap pengganti almarhum yakni Evi Susanti juga bisa demikian.
Fairid berpesan kepada Evi Susanti cepat beradaptasi di tempat tugas yang baru. Baginya, Evi Susanti bukan orang baru lagi di pemerintahan, karena di periode sebelumnya beliau juga pernah menjadi anggota dewan periode 2014-2019. (red)
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















