- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Dukung Produk UMKM, Pemkot Palangka Raya Serahkan Sertifikasi Halal Gratis untuk 19 Pelaku Usaha

PotretKalteng.com,
Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan dukungan kuatnya bagi
pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memberikan sertifikasi
halal kepada 19 pelaku usaha di Kota Palangka Raya. Penyerahan sertifikat ini berlangsung
di aula Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Perdagangan
(DPKUKMP) Kota Palangka Raya pada Senin (7/10/2024).
Pj
Wali Kota Palangka Raya, melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto, mengungkapkan bahwa
sertifikasi halal ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Palangka Raya dan diberikan secara cuma-cuma kepada pelaku UMKM
yang terpilih. "Program ini adalah wujud kepedulian kami untuk memajukan
UMKM di Palangka Raya dan memastikan produk-produk mereka sesuai dengan standar
halal, sehingga semakin dipercaya masyarakat luas," ujar Mahdi.
Baca Lainnya :
- Pemkot Palangka Raya dan MES Serahkan Sertifikat Halal untuk 19 Pelaku Usaha Mikro Kecil0
- DLH Kota PalangkaRaya Imbau Warga Kelola Sampah dengan Benar untuk Lingkungan Bersih Berkelanjutan0
- Pemko Palangka Raya Gelar Operasi Pasar Murah di Kelurahan Panarung untuk Stabilkan Harga Kebut0
- Atasi Stunting, Kelurahan Panarung Gelar Pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan untuk Anak0
- Langkah Proaktif Penting untuk Kendalikan Inflasi Daerah0
Sertifikasi halal ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam
meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pemasaran, dan memperkuat
kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Langkah ini juga sejalan dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, yang akan mewajibkan semua produk
yang beredar di Indonesia memiliki sertifikasi halal mulai 17 Oktober 2024.
Para pelaku UMKM yang menerima sertifikat ini menyambut baik dukungan
dari pemerintah. Dengan adanya sertifikat halal, mereka berharap produk mereka
semakin diminati oleh konsumen yang mengutamakan keamanan dan kualitas produk.
Ingin
mengetahui lebih lanjut mengenai dukungan Pemkot Palangka Raya terhadap UMKM?
Kunjungi potretkalteng.com untuk berita terbaru dan panduan lengkap seputar
pengembangan usaha dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















