Pemkot Palangka Raya dan MES Serahkan Sertifikat Halal untuk 19 Pelaku Usaha Mikro Kecil

Potret Kalteng 08 Okt 2024, 14:45:17 WIB Palangka Raya
Pemkot Palangka Raya dan MES Serahkan Sertifikat Halal untuk 19 Pelaku Usaha Mikro Kecil

PotretKalteng.com, Palangka Raya – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku usaha mikro kecil, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) memfasilitasi sertifikat halal bagi 19 pelaku usaha mikro kecil di kota tersebut. Sertifikat halal ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di aula Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Senin (7/10/2024).

 

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, yang diwakili oleh Sekretaris DPKUKMP Hadriansyah, menyampaikan bahwa pemberian sertifikat halal ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah kepada pelaku usaha kecil dalam memastikan produk mereka memenuhi standar halal. “Dengan sertifikasi ini, kami berharap produk- produk lokal kita dapat lebih bersaing dan semakin dipercaya oleh masyarakat, baik secara lokal maupun nasional,” ungkap Hadriansyah.

Baca Lainnya :

 

Selain itu, Hadriansyah menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021, yang mewajibkan sertifikasi halal untuk semua produk yang beredar di Indonesia mulai 17 Oktober 2024. "Kami mendukung penuh peraturan ini agar setiap produk di Palangka Raya tidak hanya terjamin kehalalannya tetapi juga siap bersaing di pasar nasional," tambahnya.

 

Para pelaku usaha yang menerima sertifikat halal mengaku merasa terbantu dengan fasilitasi ini, karena sertifikasi halal biasanya membutuhkan biaya dan proses yang cukup panjang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing usaha kecil di Palangka Raya serta memberikan kepercayaan lebih bagi konsumen.


Untuk informasi lebih lanjut tentang kegiatan pemerintah dan dukungan terhadap pelaku usaha lokal, kunjungi potretkalteng.com dan temukan berita terbaru serta tips bisnis bagi pelaku UMKM!







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment