- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pemkot Palangka Raya dan MES Serahkan Sertifikat Halal untuk 19 Pelaku Usaha Mikro Kecil

PotretKalteng.com,
Palangka Raya – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku usaha mikro kecil,
Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
memfasilitasi sertifikat halal bagi 19 pelaku usaha mikro kecil di kota
tersebut. Sertifikat halal ini diserahkan dalam acara yang berlangsung di aula
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DPKUKMP) Kota
Palangka Raya, Senin (7/10/2024).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, yang diwakili oleh Sekretaris
DPKUKMP Hadriansyah, menyampaikan bahwa pemberian sertifikat halal ini
merupakan wujud nyata dukungan pemerintah kepada pelaku usaha kecil dalam
memastikan produk mereka memenuhi standar halal. “Dengan sertifikasi ini, kami
berharap produk- produk lokal kita dapat lebih bersaing dan semakin dipercaya
oleh masyarakat, baik secara lokal maupun nasional,” ungkap Hadriansyah.
Baca Lainnya :
- DLH Kota PalangkaRaya Imbau Warga Kelola Sampah dengan Benar untuk Lingkungan Bersih Berkelanjutan0
- Pemko Palangka Raya Gelar Operasi Pasar Murah di Kelurahan Panarung untuk Stabilkan Harga Kebut0
- Atasi Stunting, Kelurahan Panarung Gelar Pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan untuk Anak0
- Langkah Proaktif Penting untuk Kendalikan Inflasi Daerah0
- Pj Palangka Raya Tinjau Lokasi Kebakaran di Jekan Raya0
Selain itu, Hadriansyah menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2021, yang mewajibkan sertifikasi halal untuk semua produk yang
beredar di Indonesia mulai 17 Oktober 2024. "Kami mendukung penuh
peraturan ini agar setiap produk di Palangka Raya tidak hanya terjamin
kehalalannya tetapi juga siap bersaing di pasar nasional," tambahnya.
Para
pelaku usaha yang menerima sertifikat halal mengaku merasa terbantu dengan
fasilitasi ini, karena sertifikasi halal biasanya membutuhkan biaya dan proses
yang cukup panjang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing usaha
kecil di Palangka Raya serta memberikan kepercayaan lebih bagi konsumen.
Untuk
informasi lebih lanjut tentang kegiatan pemerintah dan dukungan terhadap pelaku
usaha lokal, kunjungi potretkalteng.com dan temukan berita terbaru serta tips
bisnis bagi pelaku UMKM!
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















