- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Barak di Selat Hulu, Amankan Pria Beserta 10 Paket Sabu
- Satresnarkoba Polres Kapuas Gerebek Rumah Sewaan di Kec. Selat, Amankan 2,51 Gram Sabu
DPRD Kota Palangka Raya Sahkan Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Paripurna

PotretKalteng.com,
Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan alat kelengkapan dewan
(AKD) dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan tersebut dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD, Subandi, dengan didampingi oleh Penjabat Wali Kota
Palangka Raya, Hera Nugrahayu, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- Pemko Palangka Raya Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi0
- Pemko Palangka Raya Tingkatkan Kompetensi ASN Demi Layanan Masyarakat yang Lebih Baik0
- Kalteng Gelar Bakti Kesehatan di Pelabuhan Rambang, Wujudkan Kepedulian di Daerah Rawan Narkoba0
- ASN Kota Palangka Raya Didorong untuk Adaptif dan Inovatif, Kompetensi Harus Sesuai UU0
- Pemkot Palangka Raya Tingkatkan Profesionalitas dan Daya Saing ASN melalui Pengembangan Kompetensi0
Dalam rapat ini, alat kelengkapan dewan yang disahkan meliputi Komisi
A, B, dan C, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan
Kehormatan (BK).
Penetapan
AKD ini penting untuk memastikan jalannya fungsi pengawasan dan pembentukan
peraturan daerah berjalan sesuai dengan harapan.
Posisi Ketua Komisi A diberikan kepada Mukarramah dari Partai Nasdem,
sementara Ketua Komisi B dijabat oleh Arthur Apriossi Tuwan dari Partai
Demokrat.
Sementara itu, posisi Ketua Komisi C diisi oleh Sigit Widodo dari PDI Perjuangan.
Untuk
Bapemperda, posisi ketua dipegang oleh Khmell Naserry dari Partai Golkar,
sedangkan Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Sudarto, yang juga merupakan kader Partai Golkar.
Ketua
DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, berharap dengan penetapan AKD ini, seluruh
anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan memberikan
kontribusi nyata bagi masyarakat.
Baca
berita selengkapnya dan dapatkan informasi menarik lainnya hanya di
PotretKalteng.com! Kami selalu menyajikan berita terbaru yang Anda butuhkan.
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















