DPRD Kota Palangka Raya Sahkan Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Paripurna

potret kalteng 23 Okt 2024, 21:37:31 WIB Palangka Raya
DPRD Kota Palangka Raya Sahkan Alat Kelengkapan Dewan dalam Rapat Paripurna

PotretKalteng.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 Oktober 2024.

 

Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Subandi, dengan didampingi oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Baca Lainnya :

 

Dalam rapat ini, alat kelengkapan dewan yang disahkan meliputi Komisi A, B, dan C, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

 

Penetapan AKD ini penting untuk memastikan jalannya fungsi pengawasan dan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai dengan harapan.

 

Posisi Ketua Komisi A diberikan kepada Mukarramah dari Partai Nasdem, sementara Ketua Komisi B dijabat oleh Arthur Apriossi Tuwan dari Partai Demokrat.

 

Sementara itu, posisi Ketua Komisi C diisi oleh Sigit Widodo dari PDI Perjuangan.

 

Untuk Bapemperda, posisi ketua dipegang oleh Khmell Naserry dari Partai Golkar, sedangkan Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Sudarto, yang juga merupakan kader Partai Golkar.


Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, berharap dengan penetapan AKD ini, seluruh anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

 

Baca berita selengkapnya dan dapatkan informasi menarik lainnya hanya di PotretKalteng.com! Kami selalu menyajikan berita terbaru yang Anda butuhkan.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment