DPRD Barito Utara Usulkan Program Legalisasi dan Pembinaan Penambang Tradisional

Potret kalteng 21 Mei 2026, 00:19:41 WIB Barito Utara
DPRD Barito Utara Usulkan Program Legalisasi dan Pembinaan Penambang Tradisional



 

Baca Lainnya :

Berita 21 Mei 2026

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, mendorong pemerintah daerah untuk menyusun program transisi dan legalisasi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan emas tradisional. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ardianto, masih banyak warga yang terjerat persoalan hukum akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beralih ke aktivitas ekonomi yang legal dan berkelanjutan.

“Pemerintah harus hadir memberikan jalan keluar. Masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku, sekaligus dibantu memperoleh alternatif usaha yang lebih aman dan memiliki kepastian hukum,” ujar Ardianto di Muara Teweh, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai sebagian besar masyarakat yang terlibat dalam aktivitas PETI tidak sepenuhnya didorong oleh keinginan melanggar aturan, melainkan karena tuntutan ekonomi dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia di daerah.

Untuk itu, Ardianto mengusulkan agar pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program sosialisasi, edukasi hukum, serta pembinaan usaha yang lebih terarah.

“Tujuannya agar masyarakat yang terdata dapat mengikuti sosialisasi mengenai aspek hukum pertambangan, sekaligus memperoleh solusi dan alternatif ekonomi yang sesuai dengan kondisi mereka,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan sejumlah program strategis sebagai bentuk dukungan terhadap proses transisi masyarakat. Program tersebut antara lain bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, pelatihan keterampilan kerja, pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, hingga pembukaan peluang usaha produktif lainnya.

Menurut Ardianto, program transisi yang dirancang secara matang akan membantu masyarakat meninggalkan aktivitas PETI secara bertahap tanpa harus kehilangan sumber penghasilan utama mereka.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya aktivitas ekonomi yang legal, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.(KL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment