- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
- Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
- Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
- Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
- Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
- Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
- Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
- Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
DPRD Barito Utara Sahkan RPJMD 2025–2029 dalam Paripurna IV

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Tahun 2025–2029, Selasa (10/3/2026).
Baca Lainnya :
- DPRD Barito Utara Kawal Penyusunan RKPD 2027 Lewat Musrenbang0
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Lahei0
- Waket I DPRD Barito Utara Pimpin Paripurna Penyampaian Lima Raperda0
- Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Musrenbang Kecamatan Gunung Timang0
- DPRD Barito Utara Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Musrenbang Montallat0
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Barito Utara tersebut dipimpin Hj. Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri H. Shalahuddin, Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.
Dalam agenda utama rapat, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029. Seluruh tahapan rapat berlangsung hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai tanda disepakatinya raperda tersebut.
Pemerintah daerah menyampaikan bahwa RPJMD menjadi dokumen penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Barito Utara selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan disetujuinya Raperda RPJMD Tahun 2025–2029, DPRD dan pemerintah daerah berharap sinergi pembangunan dapat semakin kuat sehingga program prioritas daerah dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Berita Utama
-
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Ansyari, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi terkait isu kelangkaan LPG 3 kilogram . . .
-
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sudarsono, S.H., M.A.P., menilai keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih tidak . . .
-
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, . . .
-
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Suyuti Syamsul, menyatakan siap . . .
-
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di . . .

















