DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Kesiapan PSU Pasca Putusan MK

Potret Kalteng 13 Mar 2025, 10:22:45 WIB Barito Utara
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Kesiapan PSU Pasca Putusan MK

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM

 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Barito Utara, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). RDP ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari keputusan MK yang memerintahkan PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tersebut.


Baca Lainnya :

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rulsy, S.P., M.M, ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya anggota DPRD Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda. Pada pertemuan tersebut, berbagai hal teknis dan logistik terkait pelaksanaan PSU dibahas, termasuk upaya untuk menjaga netralitas dan kondusifitas selama proses pemungutan suara ulang.


KPU dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara memastikan bahwa seluruh proses PSU akan diawasi dengan ketat guna mencegah pelanggaran dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga mengungkapkan daftar pemilih PSU pasca putusan MK, yang mencakup TPS 01 Melayu di Kecamatan Teweh Tengah dengan jumlah DPT 587, DPTb 4, DPK 5, serta TPS 04 Malawaken di Kecamatan Teweh Baru dengan jumlah DPT 568, DPTb 0, DPK 6. PSU dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.


Bupati Barito Utara, Yaser Arapat, beserta jajaran pemerintah daerah, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSU yang diharapkan berlangsung dengan transparan dan demokratis. 


"Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Yaser.


Selain itu, Kapolres Barito Utara dan perwakilan dari Kodim 1013/Mtw juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pengamanan dalam pelaksanaan PSU. Mereka telah menyiapkan personil dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara ulang di wilayah tersebut.


Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, mengapresiasi kesiapan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan Dinas Kominfosandi dalam pelaksanaan PSU. Hasrat juga mengusulkan agar Dinas Kominfo menyediakan layanan Starlink di Desa Malawaken agar pemilih yang tidak membawa KTP dapat melakukan pengecekan KTP secara online, jika jaringan internet tersedia di wilayah tersebut.


Di akhir rapat, Hj. Henny Rosgiaty Rulsy, S.P., M.M., membacakan kesimpulan bahwa KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU pada 22 Maret 2025. Pemkab Barut juga telah menganggarkan dana hibah sesuai permohonan KPU untuk pelaksanaan PSU, serta memastikan dukungan penuh dari pihak keamanan.


"Semoga PSU dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment