- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Kesiapan PSU Pasca Putusan MK

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Barito Utara, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). RDP ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari keputusan MK yang memerintahkan PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tersebut.
Baca Lainnya :
- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 20260
- Satpol PP Kalteng Gelar Patroli Rutin Demi Ciptakan Suasana Ramadan yang Aman dan Nyaman0
- Panggung Seni Budaya Meriahkan Kalteng Ramadan Festival 20250
- Lomba Dakwah Ekonomi Syariah dan Pembagian 1.000 Takjil Meriahkan Kalteng Ramadan Festival 20250
- Saatnya Putra Daerah kembali ke Rumah: Andina harapkan Perwira Asli Kalteng menjadi Pemimpin Kodam B0
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rulsy, S.P., M.M, ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya anggota DPRD Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda. Pada pertemuan tersebut, berbagai hal teknis dan logistik terkait pelaksanaan PSU dibahas, termasuk upaya untuk menjaga netralitas dan kondusifitas selama proses pemungutan suara ulang.
KPU dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara memastikan bahwa seluruh proses PSU akan diawasi dengan ketat guna mencegah pelanggaran dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga mengungkapkan daftar pemilih PSU pasca putusan MK, yang mencakup TPS 01 Melayu di Kecamatan Teweh Tengah dengan jumlah DPT 587, DPTb 4, DPK 5, serta TPS 04 Malawaken di Kecamatan Teweh Baru dengan jumlah DPT 568, DPTb 0, DPK 6. PSU dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.
Bupati Barito Utara, Yaser Arapat, beserta jajaran pemerintah daerah, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSU yang diharapkan berlangsung dengan transparan dan demokratis.
"Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Yaser.
Selain itu, Kapolres Barito Utara dan perwakilan dari Kodim 1013/Mtw juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pengamanan dalam pelaksanaan PSU. Mereka telah menyiapkan personil dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara ulang di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, mengapresiasi kesiapan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan Dinas Kominfosandi dalam pelaksanaan PSU. Hasrat juga mengusulkan agar Dinas Kominfo menyediakan layanan Starlink di Desa Malawaken agar pemilih yang tidak membawa KTP dapat melakukan pengecekan KTP secara online, jika jaringan internet tersedia di wilayah tersebut.
Di akhir rapat, Hj. Henny Rosgiaty Rulsy, S.P., M.M., membacakan kesimpulan bahwa KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU pada 22 Maret 2025. Pemkab Barut juga telah menganggarkan dana hibah sesuai permohonan KPU untuk pelaksanaan PSU, serta memastikan dukungan penuh dari pihak keamanan.
"Semoga PSU dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















