- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Kesiapan PSU Pasca Putusan MK

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Barito Utara, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). RDP ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari keputusan MK yang memerintahkan PSU di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah tersebut.
Baca Lainnya :
- Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palangka Raya Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 20260
- Satpol PP Kalteng Gelar Patroli Rutin Demi Ciptakan Suasana Ramadan yang Aman dan Nyaman0
- Panggung Seni Budaya Meriahkan Kalteng Ramadan Festival 20250
- Lomba Dakwah Ekonomi Syariah dan Pembagian 1.000 Takjil Meriahkan Kalteng Ramadan Festival 20250
- Saatnya Putra Daerah kembali ke Rumah: Andina harapkan Perwira Asli Kalteng menjadi Pemimpin Kodam B0
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rulsy, S.P., M.M, ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya anggota DPRD Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur Forkopimda. Pada pertemuan tersebut, berbagai hal teknis dan logistik terkait pelaksanaan PSU dibahas, termasuk upaya untuk menjaga netralitas dan kondusifitas selama proses pemungutan suara ulang.
KPU dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara memastikan bahwa seluruh proses PSU akan diawasi dengan ketat guna mencegah pelanggaran dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga mengungkapkan daftar pemilih PSU pasca putusan MK, yang mencakup TPS 01 Melayu di Kecamatan Teweh Tengah dengan jumlah DPT 587, DPTb 4, DPK 5, serta TPS 04 Malawaken di Kecamatan Teweh Baru dengan jumlah DPT 568, DPTb 0, DPK 6. PSU dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.
Bupati Barito Utara, Yaser Arapat, beserta jajaran pemerintah daerah, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSU yang diharapkan berlangsung dengan transparan dan demokratis.
"Kami siap mendukung penyelenggaraan PSU agar berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Yaser.
Selain itu, Kapolres Barito Utara dan perwakilan dari Kodim 1013/Mtw juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung pengamanan dalam pelaksanaan PSU. Mereka telah menyiapkan personil dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran dan keamanan proses pemungutan suara ulang di wilayah tersebut.
Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, mengapresiasi kesiapan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan Dinas Kominfosandi dalam pelaksanaan PSU. Hasrat juga mengusulkan agar Dinas Kominfo menyediakan layanan Starlink di Desa Malawaken agar pemilih yang tidak membawa KTP dapat melakukan pengecekan KTP secara online, jika jaringan internet tersedia di wilayah tersebut.
Di akhir rapat, Hj. Henny Rosgiaty Rulsy, S.P., M.M., membacakan kesimpulan bahwa KPU dan Bawaslu siap melaksanakan PSU pada 22 Maret 2025. Pemkab Barut juga telah menganggarkan dana hibah sesuai permohonan KPU untuk pelaksanaan PSU, serta memastikan dukungan penuh dari pihak keamanan.
"Semoga PSU dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," harap Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.
RT
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















