DLH Kapuas Tebang Pohon di Taman Hutan Kota Kapuas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 17 Mar 2023, 13:48:23 WIB Kapuas
DLH Kapuas Tebang Pohon di Taman Hutan Kota Kapuas

Keterangan Gambar : Tampak Taman Hutan Kota


POTRETKALTENG.COM -  KAPUAS - Cuaca Ekstrim dan tidak menentu akhir-akhir ini menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, ini dibuktikan dengan kegiatan pembersihan dan penebangan terhadap taman hutan kota yang keberadaan mengkhawatirkan bisa tumbang dan yang dapat menimpa pengguna lalu lintas di kawasan Jalan Tambun Bungai seberang RSUD Kapuas.

Taman Hutan Kota yang sejak Tahun 2000 an lalu ditanami pohon pohon jenis kayu tanaman industri itu kini menjulang tinggi mencapai 15 sampai 20 meter dengan diameter 60 cm sampai 120 cm, karena keberadaannya di tengah kota maka dikhawatirkan akan tumbang oleh terpaan angin dan bisa menimpa apa saja yang berada tepat dibawahnya.


Baca Lainnya :

Persipan petugas penebangan dari DLH Kapuas.

Menurut keterangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kapuas Karolinae, dalam wawancaranya dengan Awak Media Potretkalteng sebelum ditebang DLH sudah mendapat persetujuan dari pimpinan untuk melakukan Penebangan dan pembersihan Taman Hutan kota Kapuas itu.


"Tujuannya untuk keamanan dan keselamatan karena lokasinya selalu digunakan warga sebagai area jogging terlebih lagi pada setiap hari minggu menjadi kawasan Car Free Day (CFD)"ungkapnya.

Karolinae juga membenarkan membenarkan bahwa pohon pohon yang dirobohkan itu sebagian besar adalah pohon sengon yang batang kayunya mencapai jumlah ratusan meter kubik.


"karena jumlah yang begitu banyak maka pohon kayu tersebut dipotong potong sesuai ukuran keperluan Industri guna nantinya akan dijual melalui proses lelang secara terbuka ke pihak perusahaan / pembeli dengan harga yang sepantasnya kemudian hasil penjualan/lelang nanti akan disetor kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai Pendapatan Daerah" Diterangkan Karolinae.

Perlu juga masyarakat ketahui bahwa pohon yang sudah ditebang dan telah berukuran sesuai kebutuhan Industri itu saat ini ditumpuk dulu sebagai barang titipan sementara di gudang industri pengolahan kayu milik perusahaan swasta yang berada di Km 12 Anjir serapat sambil menunggu proses adminitrasi pelelangan nantinya.

Lokasi eks Taman Hutan Kota nantinya akan diremajakan lagi dengan tanaman yang serupa dan terutama pohon kayu yang telah langka keberadaannya di hutan Kalimantan dengan konsep ramah lingkungan, sebelum ditanami lokasi yang ada akan ditimbun untuk ditinggikan minimal sama tinggi dengan trotoar disekitarnya.


"Harapan saya kepada masyarakat dan semua pihak agar mengawasinya agar jangan sampai barang tersebut menjadi salah satu objek penyimpangan terhadap Aset daerah oleh oknum oknum yang mengutamakan kepentingan pribadi, apabila masyarakat menemukan disertai bukti atau dokumentasi tentang hal penyimpangan/ pelangaran hukum terhadap barang Aset daerah tersebut harap melaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan perhatian khusus sebagai wujud penegakan hukum karena ada pelanggaran. "Tutup Kadis tegasnya. (Red)


Untung







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment