- DPD GMNI Kalteng Serukan Sikap Kritis dan Objektif Hadapi Dinamika Nasional
- DPMPTSP Kalteng Perkuat Pemahaman Regulasi Perizinan untuk Dorong Investasi Daerah
- Fairid Naparin Ajak Warga Perkuat Kolaborasi di HUT ke-61 Pemkot Palangka Raya
- Diduga Serobot Lahan 18 Hektar, Ahli Waris Somasi PT Bumi Agro Makmur di Barito Selatan
- Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
- RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
- Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
- KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
- Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
- Momentum Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua MPC Pemuda Pancasila Palangka Raya Ajak Masyarakat Perkuat S
DLH Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Tertib Perizinan Galian C, Dorong Pengelolaan Tambang yang Berkel

Keterangan Gambar : Kadis LH Prov. Kalteng Joni Harta saat membuka rapat
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi terkait Tertib Perizinan Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) pada Rabu (12/2/2025) di Aula DLH Provinsi Kalteng. Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi bagi para pelaku usaha galian C, khususnya yang belum memiliki izin operasional, guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara legal, tertib, dan ramah lingkungan.
Baca Lainnya :
- Kadis LH Kalteng Hadiri Coffee Morning BPDAS Kahayan, Dorong Penguatan Sinergi dalam Perlindungan Li0
- Bapperida Kalteng, BRIN, dan UPR Perkuat Sinergi untuk Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah0
- Bapperida Kalteng Gelar Rapat Teknis Penginputan Usulan dalam Aplikasi E-Rakortek0
- Komisi I DPRD Kalteng Kunjungi Disbun, Perkebunan Jadi Kontributor Utama PDRB0
- BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan Pekerja Sosial, Upaya Strategis Atasi Permasalahan Sosial0
Perizinan yang Tertib untuk Pengelolaan Tambang Berkelanjutan
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman kepada pelaku tambang terkait prosedur dan persyaratan perizinan yang benar serta terintegrasi dengan regulasi yang berlaku.
“Tertibnya perizinan galian C tidak hanya berdampak pada pengelolaan lingkungan yang lebih baik, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah,” ujar Joni.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya upaya pemberantasan tambang ilegal yang selama ini berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekonomi daerah. Pemerintah melalui DLH, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Kehutanan berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta kemudahan dalam pengurusan izin, sehingga para pelaku usaha dapat menjalankan operasionalnya secara sah dan bertanggung jawab.
Tindakan Tegas terhadap Tambang Ilegal
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kalteng, Tarmidji, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran terkait aktivitas pertambangan galian C ilegal.
“Dampak negatif dari tambang ilegal terhadap lingkungan sangat signifikan. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap peraturan perizinan harus menjadi prioritas bagi seluruh pelaku usaha,” tegasnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan serta perwakilan dari Dinas ESDM, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mengawasi serta membina kegiatan pertambangan galian C di Kalimantan Tengah.
Diharapkan, melalui koordinasi ini, sektor pertambangan galian C dapat berkembang secara legal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
Zoominar Sosialisasi Csd e-Learning Bahas Kebebasan Sipil dan Investasi Berkelanjutan di Kalimantan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Zoominar Civil Society and Democracy (CSD) bertajuk “Relasi Kebebasan . . .
-
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
KSPSI Kalteng Tolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Soroti Pemangkasan Dana Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sikap tegas menolak kelanjutan . . .
-
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
Perkumpulan Pemuda Nusantara Soroti Realisasi Anggaran Pendidikan dan Program Rumah Guru di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Perkumpulan Pemuda Nusantara melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka . . .
-
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
Ribuan Warga Padati Pawai 1 Muharram 1448 H, Syiar Islam Semarak di Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan Kota Kuala Kapuas dalam Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang . . .
-
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
RDP PETI Ditunda Tanpa Surat Resmi, PEWARTA Kritik Keras Kinerja Administrasi Sekwan DPRD Barito Uta
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diprakarsai oleh Persatuan Wartawan Barito Utara . . .

















