- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Diskominfosandi Barito Utara Ikuti Bimtek E-Katalog Versi 6, Penerapan TKDN dan SIPD-RI di Banjarmas

Keterangan Gambar : Foto bersama
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM -Sebagai pedoman dalam implementasi Katalog Elektronik Versi 6, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan E-Katalog V6, E-Purchasing, Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2024–2025, serta Bimtek Input Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Aplikasi SIPD-RI di Hotel Fugo,Jl.Ayani KM 2 Banjarmasin,(15-16 September 2025)
Baca Lainnya :
- DPRD Kalteng Tekankan Penguatan Bulog dan Monitoring Harga Harian0
- DPRD Dorong Perluasan Pasar Penyeimbang hingga Pelosok Kalteng0
- DPRD Kalteng Desak Intervensi Pasar untuk Tekan Harga Bahan Pokok0
- DPRD Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Listrik Desa0
- Energi Terbarukan Jadi Solusi Akses Listrik Desa Terpencil0
Dasar penerapan e-Katalog Versi 6 adalah Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024, yang mengharuskan semua transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan sistem ini mulai tahun 2025. Versi baru ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui fitur-fitur seperti sistem yang lebih responsif, integrasi dengan SAKTI untuk pembayaran, dan proses digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST).
Menggantikan E-Katalog versi 5.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Saroya, S.Sos, M.I.P., diikuti para pejabat pengelola keuangan dan operator teknis lingkup Diskominfosandi Barito Utara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan belanja pemerintah serta keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis aplikasi digital.
Ditempat terpisah Pj.Bupati Barito Utara Indra Gunawan, memverikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan bimtek yang diikuti oleh para pejabat dan pelaksana Diskominfosandi Barito Utara ini.
"Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E-Katalog, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penggunaan aplikasi SIPD-RI. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan nasional. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendorong penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin efektif dan efisien.”
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochamad Ihsan,AKS menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
“Melalui bimtek ini, kami berharap para peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme E-Katalog dan E-Purchasing dan penerapan TKDN, sekaligus mampu mengoperasikan aplikasi SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan kita semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar H. Mochamad Ihsan.
Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa penerapan E-Katalog dan SIPD-RI bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, melainkan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barito Utara. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan anggaran berbasis teknologi informasi sekaligus mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan TKDN.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 15–16 September 2025, dengan narasumber M. Kasman, Pengelola PBJ Ahli Madya dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan. Selain diikuti oleh pejabat pengelola keuangan dan operator teknis, kegiatan ini juga diikuti oleh pejabat fungsional dan staf pelaksana dari Bidang Infokom, E-Government, serta Persandian dan Statistik.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















