- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Disperindag Kota Palangka Raya Melakukan Penyerahan Serahkan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Potret Penyerahan Sertifikat Halal
Potretkalteng.com - Palangka Raya-Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan perindustrian (Disdagkoperin) Kota Palangka Raya menyerahkan sertifikat Halal bagi sembilan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada Kota Cantik Palangka Raya .
Adapun kegiatan penyerahan sertifikat halal tersebut dilakukan oleh Kepala Disdagkoperin Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Dinasnya, Akhmad Zakaria yang bertempat di Kantor Disdagkoperin Kota Palangka Raya, Selasa (29/3/2022).
Zakaria menyebutkan penyerahan sertifikat Halal tersebut merupakan wujud dari kepedulian Pemko Palangka Raya kepada pelaku usaha dalam dalam rangka mendukung usaha para pelaku UMKM.
Baca Lainnya :
- Penandatangan Kesepakatan Bersama Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Pembangunan Kota0
- TP PKK Kota Palangka Raya Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini Tingkat Nasional Tahun 20220
- Wali Kota Palangka Raya Buka Konferensi Cabang Ke XXXVII, HMI Cabang Palangka Raya Periode 2021-20220
- Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XXVI, Walikota ajak ASN dan Masyarakat ikut membangun0
- Memasuki Musim Kemarau, DLH Kota Palangka Raya Gencar Mengadakan Sosialisasi Cegah Karhutla0
“Semoga dengan mengantongi sertifikat halal yang baru saja kami serahkan ini, usaha para pelaku UMKM ini semakin maju lagi serta dapat meningkatkan daya saing suatu produk melalui standardisasi dan sertifikasi,” ucap Zakaria saat dibincangi awak media.
Disebutkannya bahwa kali ini cuma ada sembilan pelaku usaha UKM yang memperoleh sertifikat halal dari MUI yang mana sebelumnya ada sekitar 35 UKM yang mengajukan untuk membuat sertifikat halal gratis ini. Hal tersebut dikarenakan beberapa pelaku UMKM tersebut belum memenuhi syarat.
Selain itu, untuk pengurusan sertifikat Halal di tahun 2022 ini ia mengatakan bahwa semuanya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama dan itu berlaku untuk seluruh Indonesia.
Untuk itu, bagi para pelaku usaha di Kota Palangka Raya yang hendak mengurus sertifikat Halal produknya di tahun 2002 ini silahkan untuk datang secepatnya ke kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Zakaria juga mengimbau kepada semua pelaku usaha yang ada di kota Palangka Raya agar segera memiliki sertifikat halal secepatnya melalui Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal tersebut dikarenakan bahwa bahwa sertifikasi halal dari MUI ini merupakan hal wajib dimiliki sebuah pelaku usaha tidak hanya untuk konsumen, tapi juga untuk para produsen. Dengan adanya sertifikat Halal ini akan memberikan rasa aman bagi konsumen saat membeli produk yang diinginkan karena diproduksi dengan cara halal dan beretika.
“Jadi untuk para pelaku usaha di Kota Palangka Raya yang belum mengantongi sertifikat halal pada produknya agar segera mengurusnya di Kantor Kementerian Agama provinsi Kalimantan Tengah,” imbaunya
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















