- Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
- Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
- Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
- Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
- Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
- Brigadir Anton Akui Tembak Mati Budiman Arisandi
- Sambut Sukacita Natal, Dinas PMD Kalteng Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilk
- Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang
- Bappedalitbang Kalteng Gelar Rakor Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
Dewan Kapuas Pertanyakan Gajih Karyawan PDAM Yang Belum di Bayarkan
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kapuas, komisi IV, Bendi.
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Gajih karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang hingga saat ini masih belum dibayarkan. Dan hal ini menjadi perhatian oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas komisi IV yakni Bendi, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rabu (26/4/23).
"Ini ada apa sebenarnya, saya secara pribadi dan kelembagaan hal ini sangatlah memperihatinkan, ketika saya mendengar hingga sampai saat ini karyawan PDAM Kapuas belum menerima gajihnya," Kata Bendi, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Kapuas Gelar RDP TAPD Dengan Jajaran Pemkab Kapuas dan Guru PAUD Non-PNS0
- Pasca Banjir Besar di Beberapa Desa Kapuas, Berharap Dapat Perhatian Pemerintah0
- Rumah Jabatan Baru Bupati Kapuas Sepi Aktifitas, Ada Apa?0
- Jual Sabu, Dua Orang Warga Kapuas Harus Lebaran di Balik Jeruji Besi 0
- 10 warga Desa Pulau Telo Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Uang Tunai0
Legislator dari Partai Gerindra tersebut juga mengingatkan bahwa, permasalahan ini yang ada dalam menajemen PDAM tersebut, agar secepatnya segera diatasi dengan baik tanpa mengorbankan masyarakat dengan mengabaikan pelayanan publik.
"PDAM Kapuas inikan merupakan Badan Usaha milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, saya minta hal ini agar bisa secepatnya bisa terselesaikan," Tegasnya.
Menurutnya, pihak PDAM Kapuas adalah bagian terpenting dalam segi hal pelayanan publik kepada masyarakat sebagai pelanggan, sehingga jangan sampai masyarakat yang menjadi korbannya demi kepentingan lain.
Sampai dengan terbitnya berita ini, masih belum ada tanggapan dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kapuas, Jhonnie, ST, M.T, selaku yang bertanggung jawab atas pembayaran gajih karyawan PDAM Kapuas tersebut. (Red)
Heriyadie
Editor : Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka, menyambut positif diselenggarakannya Workshop . . .
-
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, resmi membuka Rapat . . .
-
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar . . .
-
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran telah resmi mengeluarkan keputusan terkait penetapan Upah Minimum (UM) . . .
-
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
SEMARANG, POTRETKALTENG.COM - Sabtu Tanggal 21 Desember 2024 merupakan momen bersejarah dan membanggakan bagi Dr. Rico Septian Noor, S,H.,M.H, sebab di hari . . .