- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
- Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
- Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
- Protes Distribusi BBM, Aliansi Masyarakat Kalteng Bergerak Lepas Liar Kodok di Kantor Pertamina
- Resmi Dilantik, DPC Organda Kapuas Periode 2026–2031 Siap Perkuat Sinergi Transportasi
Jual Sabu, Dua Orang Warga Kapuas Harus Lebaran di Balik Jeruji Besi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pelaku terduga yang tertangkap membawa barang haram
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Karena dianggap memperdagangkan atau memiliki sesuatu yang dilarang yaitu Narkotika jenis sabu-sabu, 2 orang warga Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), harus merayakan lebaran dibalik jeruji besi.
Hal ini seperti yang telah di sampaikan oleh Kapolres Kapuas, AKBP. Kurniawan Hartono SIK, melalui Kasatresnarkoba, Iptu. Subandi, kepada potretkalteng.com. Rabu (19/4/23).
"Kami telah mengamankan Sapta Rejo, pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 Sekira jam 11.10 wib di rumahnya sendiri Jalan Sare Pulau. Dan Masrawan alias Iwan, pada pukul 14.30 wib, di Jalan Lintas Trans Kalimantan tepatnya depan Alfamart," Kata Subandi, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- 10 warga Desa Pulau Telo Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Uang Tunai0
- Kendalikan Angka Inflasi, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di 3 Kelurahan dan 1 Desa di Kapuas0
- Ini Tanggapan DPRD Kapuas Terkait Pengawasan Produk Pangan0
- Pasar Murah yang Digelar Koramil 1011-04 Selat Kapuas disambut antusias Warga0
- Kenal Pamit Kapolres Kapuas bersama Forkopimda Pemkab Kapuas0

Barang bukti narkotika
Menurutnya, setelah dilakukan pengeledahan petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto + 2,53 gram.
Kemudian petugas langsung mengamankan kedua pelaku yangmana berbeda Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna pemeriksaan lebih lanjut lagi.
"Pasal yang kita kenakan, pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," Pungkas Subandi. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
Berkolaborasi dengan Subdenpom Kaimana, Kejari Kaimana Gelar Program \'Jaga Desa\'
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana bersinergi dengan Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan sosialisasi hukum melalui program Jaksa Garda Desa . . .
-
Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
Aksi Mahasiswa Anak Buruh Memanas, Agustiar Sabran Turun Tangan Redam Ketegangan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Aksi Gerakan Mahasiswa Anak Buruh Kalimantan Tengah di depan Kantor Gubernur, Senin (11/5/2026), nyaris ricuh setelah terjadi adu . . .
-
DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus aktif merespons kondisi infrastruktur daerah dengan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah . . .
-
Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi mengenai bahaya dan dampak narkoba bersama . . .

















