Barito Utara 2 menit baca • 07 Okt 2026

Taufik Nugraha Dorong Evaluasi IUP Mangkrak demi Optimalisasi Lahan di Barito Utara

Penulis: Admin Potret Kalteng | Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:21 WIB
Ukuran Teks:
Taufik Nugraha Dorong Evaluasi IUP Mangkrak demi Optimalisasi Lahan di Barito Utara
Keterangan Gambar: Ketua Komisi II DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha.

 

 

MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mendorong pemerintah pusat mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan tetapi belum menunjukkan realisasi kegiatan di lapangan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menghambat pengembangan sektor perkebunan serta pertanian masyarakat.

Taufik menyampaikan, keberadaan izin yang belum direalisasikan perlu mendapat perhatian serius, terutama ketika masyarakat masih membutuhkan lahan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.

“Pemerintah pusat perlu mengevaluasi IUP yang sudah diterbitkan tetapi tidak dikerjakan sampai sekarang. Ini penting agar ada kepastian terhadap pemanfaatan lahan dan bisa mengakomodasi kegiatan perkebunan maupun pertanian masyarakat,” kata Taufik Nugraha, Rabu (7/10/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara itu menjelaskan, persoalan pemanfaatan lahan perlu dilihat secara menyeluruh. Di satu sisi, izin usaha telah diberikan kepada badan usaha, sedangkan di sisi lain masyarakat membutuhkan kesempatan untuk mengembangkan usaha di bidang pertanian dan perkebunan.

Menurutnya, evaluasi terhadap IUP yang belum menunjukkan aktivitas usaha harus dilakukan secara objektif dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi faktual di lapangan.

Ia menegaskan bahwa dorongan evaluasi tersebut bukan bertujuan mengambil hak badan usaha yang telah memperoleh izin, melainkan memastikan setiap perizinan dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Yang kami dorong bukan mengambil hak pihak tertentu, tetapi bagaimana aturan dijalankan dan lahan yang tidak dimanfaatkan bisa ditinjau kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Taufik menambahkan, apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya izin yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya, pemerintah dapat menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menginventarisasi serta meninjau kembali perizinan pertambangan yang ada di wilayah tersebut.

Koordinasi itu dinilai penting agar proses evaluasi didasarkan pada data yang akurat, sehingga kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat.

Melalui evaluasi tersebut, Taufik berharap pemanfaatan lahan di Barito Utara dapat berlangsung lebih optimal dan membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan sektor perkebunan maupun pertanian.

“Intinya, kami ingin lahan yang ada bisa memberikan manfaat. Kalau ada izin yang tidak dikerjakan, mari dievaluasi sesuai aturan sehingga kepentingan masyarakat, khususnya untuk perkebunan dan pertanian, dapat diakomodasi,” pungkasnya. (Kn)

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!