MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara mengikuti sosialisasi kebijakan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui pertemuan daring menggunakan Zoom Meeting bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) mengenai penyelenggaraan orientasi PPPK, yang tertuang dalam Keputusan LAN Nomor 641K/.1/PDP.07/2026 tentang Pedoman Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pegawai terkait ketentuan, mekanisme, serta tujuan pelaksanaan orientasi. Kegiatan ini juga menjadi sarana pengenalan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
Melalui sosialisasi ini, PPPK dan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memahami kedudukan serta perannya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemahaman tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, berintegritas, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Utara dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia aparatur. Dengan memahami kebijakan yang berlaku, pegawai diharapkan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, penerapan nilai-nilai dasar ASN dalam pekerjaan sehari-hari diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (Lz)

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!