Palangka Raya 1 menit baca • 31 Mar 2026

Pemko Palangka Raya Utamakan Layanan Masyarakat, WFH Belum Diterapkan

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 31 Maret 2026 - 12:59 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Utamakan Layanan Masyarakat, WFH Belum Diterapkan
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


 


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dari kantor karena pelayanan kepada masyarakat dinilai harus berlangsung secara optimal. Hingga kini pemerintah daerah belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA). 

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan pelayanan publik merupakan prioritas utama pemerintah sehingga kehadiran aparatur di tempat kerja masih sangat diperlukan. "Selama pelayanan masih berjalan baik, kami menilai belum ada kebutuhan untuk menerapkan WFH," ujarnya. 

Menurutnya, setiap daerah memiliki kewenangan menyesuaikan kebijakan kerja ASN berdasarkan kondisi wilayah masing-masing. Oleh karena itu, keputusan yang diambil Pemerintah Kota Palangka Raya mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat. 

Pemerintah kota juga terus memantau perkembangan kebijakan nasional terkait sistem kerja ASN, termasuk kemungkinan evaluasi apabila terdapat perubahan regulasi atau kondisi tertentu yang mengharuskan penyesuaian pola kerja. 

Dengan tetap menerapkan sistem kerja dari kantor, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelayanan publik dapat berlangsung maksimal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintahan.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!