Palangka Raya 1 menit baca • 28 Mar 2026

Raperda Pengurangan Risiko Bencana Kembali Dibahas DPRD Palangka Raya

Penulis: Admin Potret Kalteng | Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:29 WIB
Ukuran Teks:
Raperda Pengurangan Risiko Bencana Kembali Dibahas DPRD Palangka Raya
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG




PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pengurangan Risiko Bencana. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan legislasi daerah. 

Ketua DPRD Kota Palangka Raya memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kota Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah kota memberikan tanggapan terhadap berbagai catatan dan masukan fraksi DPRD terkait substansi Raperda Pengurangan Risiko Bencana. Pemerintah daerah menilai regulasi tersebut penting untuk mendukung sistem mitigasi bencana yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya,” ujar Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

DPRD berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan maksimal sehingga nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana di daerah.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!