Palangka Raya 1 menit baca • 26 Des 2025

Walikota Palangka Raya Berikan Dispensasi Jualan UMKM Depan TVRI Hingga 31 Desember 2025

Penulis: Admin Potret Kalteng | Jumat, 26 Desember 2025 - 14:03 WIB
Ukuran Teks:
Walikota Palangka Raya Berikan Dispensasi Jualan UMKM Depan TVRI Hingga 31 Desember 2025
Keterangan Gambar: Foto bersama Para Pedagang




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang biasa berdagang di kawasan depan Gedung TVRI Palangkaraya menerima kabar gembira menjelang pergantian tahun. Berdasarkan kebijakan Walikota Palangkaraya, pedagang di lokasi tersebut mendapat dispensasi untuk membuka lapak jualan mereka hingga tanggal 31 Desember 2025.


Dispensasi ini memungkinkan UMKM berjualan dari sore hingga malam hari, sebuah keringanan yang sangat dinanti. Sebelumnya, pedagang hanya diizinkan menggelar dagangan pada sore hari setiap hari Jumat hingga Minggu.


Ketua Himpunan Pedagang Malam Taman Yos Sudarso (HPMTYS), H. Hamli Tulis, S.E., membenarkan adanya dispensasi yang berlaku mulai tanggal 25 Desember hingga 31 Desember 2025.


"Kami membenarkan bahwa pedagang UMKM depan TVRI diperbolehkan jualan dari sore hari hingga malam hari, efektif mulai 25 Desember hingga tanggal 31 Desember 2025," ujar H. Hamli Tulis.


Mewakili para pedagang, H. Hamli Tulis menyampaikan harapan besar kepada Walikota Palangkaraya agar izin berdagang dapat diperluas untuk tahun depan.


"Kami sangat berharap agar Bapak Walikota, tahun depan, bisa mengizinkan kami buka setiap harinya. Tujuannya jelas, agar pendapatan para UMKM bisa meningkat dan dapat memenuhi kebutuhan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan anak-anak, dan terpenting, bisa membayar sewa rumah agar tidak kehujanan," harap H. Hamli Tulis.


Sementara itu, Walikota Palangkaraya, Fairid Nafarin, S.E., menyambut positif inisiatif ini. Namun, beliau menekankan kepada para pedagang untuk memegang teguh komitmen menjaga ketertiban.


Walikota Fairid berpesan kepada para pedagang untuk selalu menjaga Kebersihan, Keamanan, dan memelihara taman yang sudah ada agar tetap Indah dan Asri.


Mengakhiri perbincangan, atas nama pengurus, HPMTYS menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. "Atas nama pengurus, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota yang sudah memberikan izin buka untuk para UMKM (HPMTYS)," tutup H. Hamli Tulis.


RT

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!