Palangka Raya 1 menit baca • 31 Mar 2026

Pemko Palangka Raya Belum Berlakukan WFH, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Penulis: Admin Potret Kalteng | Selasa, 31 Maret 2026 - 12:57 WIB
Ukuran Teks:
Pemko Palangka Raya Belum Berlakukan WFH, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Keterangan Gambar: Foto: Dokumentasi Redaksi / POTRET KALTENG


 


PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan kondisi pelayanan di Kota Palangka Raya masih berjalan normal sehingga belum diperlukan penerapan pola kerja dari rumah. "Banyak layanan yang mengharuskan kehadiran langsung ASN, sehingga untuk saat ini kami belum menerapkan WFH," ujarnya

Ia menjelaskan sejumlah sektor, seperti pelayanan kesehatan, ketertiban umum, administrasi pemerintahan, dan layanan masyarakat lainnya memerlukan kehadiran aparatur secara langsung agar pelayanan tetap optimal. Karena itu, pemerintah kota memilih mempertahankan sistem kerja dari kantor.

Menurutnya, kebijakan pola kerja setiap daerah dapat berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing wilayah. Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi. 

Pemko Palangka Raya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan akan terus melakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan nasional maupun kebutuhan pelayanan di daerah.

Terverifikasi Redaksi: Disusun sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik oleh redaksi POTRET KALTENG.
Bagaimana Reaksi Anda Tentang Berita Ini?
Terima kasih atas tanggapan Anda!