PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan kondisi pelayanan di Kota Palangka Raya masih berjalan normal sehingga belum diperlukan penerapan pola kerja dari rumah. "Banyak layanan yang mengharuskan kehadiran langsung ASN, sehingga untuk saat ini kami belum menerapkan WFH," ujarnya
Ia menjelaskan sejumlah sektor, seperti pelayanan kesehatan, ketertiban umum, administrasi pemerintahan, dan layanan masyarakat lainnya memerlukan kehadiran aparatur secara langsung agar pelayanan tetap optimal. Karena itu, pemerintah kota memilih mempertahankan sistem kerja dari kantor.
Menurutnya, kebijakan pola kerja setiap daerah dapat berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masing-masing wilayah. Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi.
Pemko Palangka Raya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan akan terus melakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan nasional maupun kebutuhan pelayanan di daerah.

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!