PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab
Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi menggelar
Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan
Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor
Narkotika (P4GN-PN). Kegiatan ini dibuka pada Rabu (05/11/2025) di Aula Cahai
Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati.
Acara dibuka oleh
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K.
Tambunan, mewakili Bupati Heriyus. Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta kunci
di tingkat wilayah, termasuk Ketua DPRD Mura, perwakilan
Forkopimda, serta seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Murung
Raya. Pelibatan langsung kepala wilayah ini menegaskan fokus Pemkab
Mura dalam memperkuat pencegahan narkoba dari tingkat desa.
RI

0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!